The Link Lounge Disorot, Diduga Gunakan LC untuk Layanan Prostitusi Terselubung

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali mencuat di kawasan hiburan malam. Kali ini, sorotan publik tertuju pada salah satu tempat hiburan bernama The Link Lounge yang berlokasi di Kawasan Lubuk Baja Batam. Rabu, (8/10).

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, tempat tersebut diduga menyediakan jasa prostitusi terselubung dengan modus menampilkan Lady Companion (LC) sebagai pelayan tamu, khususnya tamu asing.

banner 336x280

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, sejumlah LC di tempat tersebut tidak hanya menemani tamu bernyanyi, tetapi juga diduga menawarkan layanan lain di luar ketentuan izin usaha hiburan. Aktivitas itu disebut berlangsung secara tertutup dan dilakukan melalui sistem booking room di area VIP.

“Dari luar memang terlihat seperti pub biasa, tapi kalau sudah di dalam, ada LC yang bisa dipesan untuk menemani hingga keluar lokasi,” ungkap sumber kepada wartawan.

Sumber juga katakan harga booking sangat bervariasi tergantung selera pengunjung. “harga bervariasi, tergantung orangnya. Paling murah sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta sekali kencan, tergantung model badan dan wajah juga,” ujar sumber lagi.

Foto ist : doc/sumber.

Lebih jauh sumber sampaikan, agar dugaan praktik perdagangan orang ini berjalan tertutup, para wanita tidak diperbolehkan keluar dari area hiburan.

“Mereka disimpan di ruang khusus yang sudah disiapkan. Untuk menghindari pantauan polisi, mereka dilarang keluar. Semua kebutuhan dipenuhi pihak manajemen,” ungkapnya.

Masih menurut sumber, sebagian besar wanita penghibur berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ada yang direkrut langsung oleh perantara (mucikari), ada juga yang melamar ke tempat hiburan tersebut.

“Anak LC yang kerja di sana rata-rata berusia 18 tahun. Mereka sering dibooking oleh tamu WNA, terutama dari Singapura, India, dan Australia,” jelasnya.

Foto Istimewa : doc/sumber

Sumber lain juga menyebutkan, bos The Link Lounge Batam diketahui berinisial AK, seorang pengusaha asal Tanjungpinang yang sebelumnya pernah mengelola THM Dynasty. Ia juga katakan kabarnya setahun lalu, THM ini juga pernah tersandung hukum di Polsek Batu Ampar terkait anak dibawah umur.

“Bos nya AK asal pinang, kalo gak salah kabarnya mereka (the link) pernah berkasus di Polsek Batu Ampar terkait anak dibawah umur. Kasus ini sempat heboh, masa abang gak tau,” terang sumber lain kepada media.

Sejumlah pihak menilai, praktik semacam ini jelas melanggar peraturan daerah dan norma kesusilaan. Selain itu, jika benar terjadi, maka The Link bisa terancam sanksi tegas karena menyalahgunakan izin operasional yang hanya untuk usaha hiburan karaoke.

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada pihak manajemen The Link terkait dugaan tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *