Polda Kepri Turun Tangan Cek Dugaan Pengerukan Bukit Batu Ilegal di Sambau

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan kegiatan pengerukan bukit batu ilegal di Pinggir Jalan Hang Jebat Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Minggu, (10/8).

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan yang menyoroti aktivitas tersebut diduga merusak lingkungan dan dilakukan tanpa izin resmi.

banner 336x280

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek langsung lokasi.

“Mohon waktu, kami cek dulu, karna belum bisa berkomentar kalau tidak tahu seperti apa dilapangan. Terimakasih,” ujar Kombes Pol Silvester kepada media saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Tampak sejumlah alat berat sedang asik melakukan pengerukan bukit batu di Pinggir Jalan Hang Jebat Sambau. Nongsa, Kota Batam. Foto ist : doc/red.

Sebelumnya diberitakan, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan aktivitas ini telah berlangsung sehari-dua hari. Warga sekitar mengaku sudah sering melihat kegiatan tersebut, namun tak pernah melihat ada tindakan berarti dari pihak berwenang.

“Kadang polisi lewat, tapi tidak berhenti. Kami jadi bertanya-tanya, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” ujar seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Dari pantauan, tidak terlihat papan izin tambang atau tanda legalitas lainnya di lokasi. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin resmi dan memenuhi standar lingkungan. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *