Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Terkait Pembebasan Lahan di Teluk Bakau

banner 468x60

https://Baitcerita.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggusuran dan pembebasan lahan di Teluk Bakau, tepatnya di RW 09, Kelurahan Batu Besar. Kecamatan Nongsa. Rabu, (20/11).

Sebelumnya, agenda RDP ini diajukan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam “Sanctus Hilarius” dan akhirnya ditanggapi oleh Komisi 1 DPRD Kota Batam.

banner 336x280

RDP ini juga menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain, PMKRI Cabang Batam, Perwakilan Warga Teluk Bakau Nongsa, Perwakilan Kodim 0316, perwakilan BP Batam.

Kemudian, Perwakilan BPN Batam, Dinas CKTR Batam, Satpol PP Kota Batam, Ditpam BP Batam, Camat Nongsa, Lurah Batu Besar, pihak PT Citra Buana Prakarsa, Ketua RW 09 dan perwakilan warga RW 09 Teluk Bakau.

Rapat kali ini dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fahdli yang didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Jelvin Tan dan Anwar Annas.

Dalam rapat tersebut, Muhammad Fahdli selaku pimpinan rapat meminta dengan tegas kepada semua pihak terkait agar dapat lebih kooperatif dan menghentikan aktivitas di lahan tersebut untuk sementara waktu.

“Mohon pihak lahan, Ditpam BP Batam untuk komunikasi kepada pihak perusahaan untuk mengehentikan sementara aktivitas di Kavling yang kita mksud bersama,” ucap Fadhli.

Ia juga memohon kepada BPN untuk tidak mengeluarkan sertifikat terkait lahan itu dulu.

“Satpol PP dan Lurah, Camat adalah mitra kami. Saya tantang untuk menjadi pionir di tempat tugasnya. Kami mohon bantuan pak Letnan (Kodim 0316 Batam) juga,” tegasnya.

Disisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Annas juga meminta kepada pihak BP Batam agar setiap ada permasalahan seperti ini tidak membenturkan antara perusahaan dan masyarakat.

“Jangan benturkan perusahaan dan masyarakat, tolong diselesaikan dengan baik, karena kami disini Komisi I berdiri sebagai perwakilan dari masyarakat juga,” ujar Anwar.

Ia juga menyebut akan segera turun langsung ke lokasi untuk melihat dan mendengarkan keluhan masyarakat.

“Kita akan langsung turun ke lokasi secepatnya, masyarakat tidak usah bimbang kalian punya Komisi I yang berdiri bersama kalian,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan oleh warga yang hadir dalam RDP tersebut.

Kemudian usai rapat, Fahdli dalam wawancaranya dengan awak media, ia mengatakan bahwa, lahan seluas 50 hektar tersebut itu sebenarnya dialokasikan ke PT Citra Tri Tunas, bukan ke PT Citra Buana Prakarsa.

Namun kata dia, saat dimintai keterangan oleh pihak PT yang diundang hadir, mereka tak menjawab karena tidak memiliki kapasitas.

Fahdli juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengedepankan emosi, melainkan dapat menyelesaikan permasalahan yang telah bergulir sejak tahun 2022 ini dengan kepala dingin.

“Beberapa hari lalu ada demonstrasi dari pihak warga yang terdampak di Teluk Bakau, ada sekitar 50 hektar yang dialokasikan lahannya untuk PT Citra Tri Tunas. Tetapi ada masalah ganti rugi terkait status penggusuran mereka, sehingga kita adakan rapat,” ucap Fadhli.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa rapat hari ini, pihak perusahan yang di undang tidak sesuai dengan PT yang mendapatkan alokasi lahan itu. Sehingga perusahan yang hadir tidak ada legal standingnya.

“Kita berharap, semua bisa sepakat untuk ganti rugi bagi sepertiga masyarakat yang masih tinggal disana,” terangnya.

Lagi kata dia, untuk masyarakat agar tidak mengedepankan emosi untuk mencari jalan keluar. Begitu juga kepada pihak Perusahan agar tidak mengintimidasi masyarakat dengan jalan-jalan yang tidak manusiawi.

“Semoga mereka betul-betul ikhlas meninggalkan lokasi yang sudah dialokasikan yang sudah dialokasikan untuk PT tersebut. Masih ada sekitar 450 warga terdampak. Dan masih ada sekitar 144 KK yang belum diselesaikan oleh perusahaan,” tutur Fadhli.

Selain itu, Fahdli juga menegaskan agar akses jalan dan air bagi warga setempat dibuka kembali untuk memenuhi kebutuhan warga.

Sementara itu, mengenai oknum Kodim 0316 yang diduga turut terlibat dalam masalah tersebut, Fahdli menjelaskan hal itu telah disikapi oleh pihak Kodim 0316 Wira Pratama  Batam.

“Terkait Oknum TNI aktif, Kodim 0316, sudah disampaikan bahwa itu murni Oknum. Tak mengatasnamakan Lembaga. Mereka sudah mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah ditegur dan saat ini sedang dipanggil ke Korem. Dan dari Kodim tadi sudah mengatakan bahwa siap untuk mendukung masyarakat,” imbuhnya. (Red/r).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *