PH Korban Dugaan Pengeroyokan Soroti Penanganan Kasus di Polsek Lubuk Baja

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Kasus pengeroyokan yang menimpa dua anggota Perdoba (Persaudaraan Driver Online Batam) seorang pria berinisial Fr dan Rm terus menjadi sorotan setelah pengacara (PH) korban, Anrizal SH, angkat bicara mengenai proses hukum yang dilakukan pihak berwajib.

Dalam siaran pers yang digelar hari ini, Kantor Hukum Anrizal SH bersama Zulkifli SH dan Jon Raperi SH menyatakan bahwa kliennya mengalami luka lebam dan pecah pelipis akibat pengeroyokan yang terjadi pada Jumat malam, (20/6) lalu di Belakang Hotel Baverly, Lubuk Baja.

banner 336x280

Meski laporan telah dilayangkan segera setelah kejadian, hingga kini belum ada satu pun terlapor yang diperiksa.

“Kami sangat apresiasi kinerja Polsek Lubuk Baja dalam penanganan kasus ini. Bukti dan saksi ada, bahkan rekaman saat kejadian telah diberikan kepada penyidik agar peristiwa ini jadi terang benderang,” ujar Anrizal kepada media. Senin, (30/6) di depan Polsek Lubuk Baja.

Anrizal menduga peristiwa ini dipicu karena adanya kesalahan pahaman, menurut keterangan kliennya, ia bilang insiden ini bermula karena salah satu anggota Perdoba dikira menggeber mobil saat melintas didepan oknum komunitas dari Komando.

“Insiden ini bermula karena kesalahan pahaman, yang kemudian akan dilakukan mediasi. Namun mediasi tersebut tidak jadi terlaksana dan berujung dugaan pengeroyokan terhadap dua klien kita,” terang Anrizal.

Lebih jauh dia jelaskan, pada saat kejadian kliennya bersama beberapa rekan didatangi oleh dua orang dari komunitas komando. Setelah itu sempat terjadi cekcok mulut serta diikuti kedatangan beberapa anggota komando lainnya sehingga terjadi dugaan pengeroyokan.

“Saat kejadian sempat terjadi cekcok mulut antara mereka (Perdoba dan Komando), tiba-tiba datang anggota komando lainnya yang bersama-sama tanpa basa-basi melakukan pemukulan,” jelas Anrizal.

Foto Amatir saat kejadian. Jumat malam, (20/6). Doc/sumber.

Kasus ini pun tengah ditangani oleh Polsek Lubuk Baja. Anrizal katakan kendala dalam proses penanganan kasus ialah kurangnya keterangan saksi saat kejadian.

“Alhamdulillah kita sudah dapat SP2HP pertama dari Polsek Lubuk Baja, ini bukti bahwa laporan ini telah ditangani. Nantinya kita akan menambahkan dua saksi lagi supaya perkara ini terang dan klien saya mendapatkan keadilan,” ucap Anrizal.

Kuasa hukum korban pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Anrizal menambahkan, perkembangan proses kasus ini, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan dan kordinasi kepada pihak berwajib.

“Jika apabila telah melewati masa proses hukumnya, kita akan menyurati pihak Polsek Lubuk Baja dengan tembusan Kapolda Kepri agar segera kasus ini menjadi atensi,” imbuh Anrizal.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto menyampaikan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Masih proses lidik,” balas singkatnya saat dikonfirmasi via seluler. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *