https://baitcerita.com, Batam – Bea Cukai Batam bersama BNNP Kepri dan Polresta Barelang menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 1.797,7 gram di Bandara Internasional Hang Nadim dan Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay pada 22 dan 24 November 2025.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) BC Batam, Muhtadi mengatakan bahwa pada penindakan pertama di Bandara Hang Nadim (22/11), petugas mencurigai seorang penumpang pesawat Lion Air JT-970 berinisial AW (27). Setelah pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 2 bungkus sabu seberat 602 gram yang disembunyikan di dalam sepatu.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan AHA (50) di Bengkong, Batam, dengan temuan tambahan 1 bungkus sabu seberat 666 gram di bawah tempat tidurnya.
“Total barang bukti pada penindakan pertama mencapai 1.268 gram dan mengamankan dua pelaku,” ujar Muhtadi saat menggelar Konferensi Pers di Kantor BC Batam. Selasa (2/12).

Dua hari kemudian (24/11), Disampaikan Muhtadi petugas Bea Cukai Harbour Bay mengamankan dua penumpang kapal dari Malaysia, berinisial MA (30) warga negara Malaysia, dan MF (31) WNI. Keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan hingga akhirnya pemeriksaan medis di RS Awal Bros menemukan 8 bungkus sabu yang disembunyikan dalam rongga tubuh, dengan total berat 529,7 gram.
“Para pelaku mengaku sebagai kurir dan diberi upah oleh pengendali jaringan masing-masing. AW dan AHA diketahui berhubungan dengan seorang pengendali di Madura, sementara MA dan MF diperintah seorang pengendali di Malaysia karena terlilit pinjaman online.” Imbuh Muhtadi.

Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. Total sabu yang diamankan—1,7977 kg—diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 9.000 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Aparat menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan bentuk nyata sinergi Bea Cukai, BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, dan masyarakat dalam memerangi penyelundupan narkotika di wilayah Kepri yang kerap menjadi jalur transit peredaran narkoba internasional. (Red).













