Antisipasi Balap Liar, Polsek Sagulung Pasang Spanduk Himbauan

banner 468x60

https://Baitcerita.com Batam – Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P melaksanakan Pemasangan Spanduk Stop Balap Liar di Wilayah Hukumnya. Rabu, (16/10).

Adapun titik lokasi pemasangan yaitu, di RT 01 RW 13 Kel Sei Lekop dan RT 04 RW 06 Kav. Bukit Melati Kel. Sei Pelunggut Kec. Sagulung

banner 336x280

Dalam kegiatan pemasangan spanduk, Kapolsek didampingi oleh Bhabinkamtibmas Sei Lekop Aipda Jonni Nainggolan, Bhabinkamtibmas Sei Pelunggut Aipda Siswandi, Ibu RT 01 RW 13 Kel. Sei Lekop, Naninta dan Ketua RT 04 RW 06 Kav. Bukit Melati Kel. Sei Pelunggut, Sihotang.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi mengatakan bahwa tujuan pemasangan spanduk tersebut adalah untuk mencegah dan antisipasi adanya balap liar di Wilayah Kepolisian Sektor Sagulung.

“Himbauan ini untuk mencegah terjadinya balap liar, demi keselamatan anak-anak masyarakat dan membuktikan cinta kasih kepada generasi muda Indonesia,” tutur Kapolsek.

Ia juga menghimbau kepada setiap orangtua, khususnya warga Kec. Sagulung agar turut serta dalam menjaga dan menyampaikan kepada anak anak agar tidak ikut-ikutan dalam aksi Balap Liar.

“Mari kita sebagai orang tua selalu mengawasi dan mengingatkan kepada anak agar tidak ikut serta dalam balap liar, karena dapat merugikan diri sendiri atau keluarga, dan lebih baik diisi dengan kegiatan positif seperti olah raga.” Imbuh Kapolsek, Iptu Rohandi. (Red/r).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *