Bawa 2,240 Kg Sabu, Sepasang Kekasih Diamankan BC Batam di Bandara

banner 468x60

https://Baitcerita.com, Batam – RD (28 tahun) dan AM (24 tahun) sepasang kekasih diduga pelaku penyelundupan sabu seberat 2,240 Kg berhasil diamankan BC Batam bersama tim gabungan di Bandara Hang Nadim Batam pada Kamis, (23/1).

Mereka (pelaku) ditangkap saat mau berangkat menuju Kendari menggunakan pesawat Citilink.

banner 336x280

Hal ini diungkapkan Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyelundupan Sabu seberat 10,955 kg di Kantor BC Batam. Kamis, (30/1).

Zaky juga menambahkan sabu yang dibawa diselundupkan dalam dua koper berwarna hitam dan biru.

“8 Plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada celana jeans di dalam koper, dengan masing-masing berisikan 280 gram dengan total 2,240 Kg. Setelah diuji laboratorium ternyata barang tersebut metafetamin alias sabu,” ungkap Zaky.

Kepala BC Batam, Zaky Firmansyah saat menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyelundupan Sabu seberat 10,955 Kg di Kantor BC Batam. Sungai Jodoh. Kamis, (30/1). Foto Ist : doc/red.

Sebelum diamankan kata Zaky, koper yang dibawa kedua pelaku terindifikasi membawa barang mencurigakan saat melewati mesin X-ray.

“Kedua pelaku berserta barang bukti berupa sabu seberat 2,240 Kg dan koper diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Zaky.

Kemudian dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua pelaku, Zaky mengatakan hari itu juga BC Batam bersama tim gabungan berhasil menangkap Awi sebagai bandar dan inisial RE (kurir) dalam kamar salah satu hotel di Batam.

“Saat dilakukan pengembangan, tim berhasil amankan dua tersangka lagi berinisial Awi dan RE beserta barang bukti berupa sabu 8,715 Kg, timbangan dan alat isap di sebuah hotel,” terang Zaky.

Barang bukti berupa sabu seberat 10,955 Kg. Foto Ist : doc/red.

Selanjutnya dikatakan Zaky, dari pengakuan para pelaku, mereka merupakan jaringan Malaysia.

Ia juga menyebutkan bahwa dari pengungkapan di dua lokasi berbeda, BC Batam bersama tim gabungan berhasil amankan empat pelaku dan 10, 955 Kg Sabu.

“Terhadap pelaku dan barang bukti telah diserahkan terimakan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Zaky. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *