https://Baitcerita.com, Karimun – Apel gabungan TNI-Polri dalam Rangka pengamanan TPS dalam operasi mantap praja seligi 2024, yang bertempat di Panggung Rakyat Sri Kemuning Kel. Teluk Air Kec. Karimun. Minggu, (24/11). Sekira pukul 16.00 wib.
Selain Kapolres Karimun, hadir juga dalam apel pergeseran pasukan tersebut yakni, Dandim 0317/ Tbk Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, Danlanal Tbk diwakili Palaksa Mayor Laut (P) Aang Zaenal Muttaqin, S.Tr.Han., Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B TBK Jerry Kurniawan, S.E., M.E,
Kemudian, Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K, M.H., Ketua Bawaslu Kab. Karimun Muhammad Iskandar, Komandan Kompi Brimob AKP Gungun Saefudin, PJU Polres Karimun, Kapolsek Jajaran Polres Karimun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs.Tejaria, M.Si, Personel PAM TPS.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. dalam amanatnya menyampaikan, utamakan sinergitas dengan instansi terkait, waspadai akan potensi konflik agar setiap anggota tidak boleh meremehkan situasi ditempat pengamanannya. Ini adalah tugas negara, jangan kita underestimate, jangan terlena dengan situasi yang kita anggap aman-aman saja.
Lebih lanjut dikatakannya, laksanakan tugas sesuai ploting yang sudah diberikan sehingga kehadiran TNI-POLRI dapat menghadirkan kondisi yang kondusif sehingga tercipta nya rasa aman dan nyaman selama proses pelaksanan pencoblosan, pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai,” terang Kapolres.
Dalam kesempatan ini juga, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. juga menekankan beberapa hal, diantaranya :
1. Dilarang memasuki TPS, kecuali diminta oleh KPPS atau dalam keadaan darurat.
2. Dilarang Swafoto atau berfoto dengan Paslon dan Atribut Paslon maupun partai peserta pilkada.
3. Dilarang mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihannya.
4. Setiap anggota yang melaksanakan PAM TPS dilarang membawa senjata api.
5. Dilarang meninggalkan lokasi TPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara selesai.
6. Dilarang melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak dan menurunkan citra TNI – Polri (miras dan memakai narkoba).
7. Selama melakukan tugas pengamanan TPS, wajib mengunakan seragam khusus Polri (PDL Two Tone).
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, petugas pengamanan TPS harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, mari kita jaga betul Marwah institusi TNI-POLRI dari etika dinas dan profesionalitas tugas.
“Saya juga menugaskan seluruh PJU Polres Karimun menjadi Perwira pengendali di setiap Kecamatan, untuk penguatan dan mengawasi situasi disaat pengamanan,” pungkas Kapolres Karimun.
Sementara itu, untuk pilkada serentak tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti, dalam pengamanan TPS Polri akan mengerahkan sebanyak 339 Personel, Personel Linmas sebanyak 852 orang, serta didukung TNI AD dan TNI AL Tanjung Balai Karimun yang akan digerakkan pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di 426 TPS yang berada di Kabupaten Karimun.
kegiatan diakhiri dengan swafoto bersama Kapolres Karimun beserta Forkopimda. (Red/r).