Debat Pertama Cawako Batam akan Digelar Pada Tanggal 1 Nov 2024 Besok

banner 468x60

https://Baitcerita.com, Batam – Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, maka KPU Kota Batam memfasilitasi salah satu metode kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dimana KPU Batam akan menggelar debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon sebanyak 2 (dua) kali.

banner 336x280

Debat Pertama pada 1 November 2024 dan Kedua 15 November 2024, sebagaimana telah dikoordinasikan dan disepakati bersama tim pasangan calon.

Sementara untuk debat publik pertama akan dilaksanakan sekitar pukul 19.30 sampai 22.30 wib di Hotel AP Premier, serta ditayangkan live pada kanal Youtube KPU Kota Batam.

Sedangkan sesuai kesepakatan dengan tim Paslon, peserta yang hadir langsung sebanyak 50 orang dari tim masing-masing dan 50 orang undangan dari KPU Kota Batam.

Dalam rilisnya, Ketua KPU Kota Batam Mawardi menyampaikan tema debat pertama ini adalah “Penguatan Pembangunan Inklusif dan Transformatif Menuju Batam Emas 2045” dengan 4 Subtema yaitu, Pendidikan dan Kesehatan, Ekonomi dan Tata Kelola Pembangunan, Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat, serta Pariwisata dan Digitalisasi.

“Tema dan subtema tersebut secara umum merujuk pada visi, misi dan program RPJPD Kota Batam,” ujar Mawardi.

Ia juga mengatakan tema dan subtema tersebut merupakan cermin upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional, serta
memperkokoh NKRI dan kebangsaan,” ucapnya.

Sedangkan tujuan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon ini adalah :
1. Menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat.
2. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya, dan
3. Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon

Debat publik tersebut akan dipandu oleh Moderator dan Pembawa Acara yang telah dipilih oleh KPU Kota Batam setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari masing-masing tim pasangan calon.

Sementara pendalaman materi dan perumusan pertanyaan sesuai topik debat dilakukan oleh tim panelis yang direkomendasikan oleh tim perumus, kemudian ditunjuk 7 (tujuh) orang oleh KPU Kota Batam yang terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya sesuai tema/subtema debat publik.

Ke tujuh pakar ahli tersebut berasal dari kalangan profesional, akademisi dan/atau tokoh masyarakat dan telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan masing-masing panelis mempunyai integritas, jujur dan simpatik serta bersikap netral dan tidak memihak kepada pasangan calon dan/atau tim kampanye pasangan calon.

Debat publik antar pasangan calon yang difasilitasi KPU Kota Batam ini dilakukan dalam format kandidat-moderator dengan durasi paling lama 180 (seratus delapan puluh) menit, dengan rincian 150 (seratus lima puluh) menit untuk segmen debat publik dan 30 (tiga puluh) menit untuk jeda iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU Kota Batam.

“Debat publik ini dilakukan dalam 6 (enam) segmen selama 180 menit,” terang Mawardi

Dikatakan Mawardi untuk segmen pertama merupakan segmen pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program masing-masing pasangan calon

Kemudian, segmen kedua merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon walikota.

Untuk segmen ketiga merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon wakil walikota.

Lalu, segmen keempat merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon khusus untuk calon walikota.

Serta segmen kelima merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon, khusus untuk calon wakil walikota. Kemudian, segmen keenam merupakan segmen penutup.

Mawardi juga menambahkan bahwa KPU Kota Batam telah melakukan rangkaian persiapan secara bertahap dan berkoordinasi dengan tim pasangan calon, Bawaslu Kota Batam dan pihak kepolisian.

“Debat Publik Pertama ini diharapkan dapat berlangsung dengan baik, tertib, aman dan dapat memberikan informasi seluas – luasnya bagi masyarakat Kota Batam sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pasangan calon pilihannya pada hari pemungutan suara 27 November 2024 nantinya.” Imbuh Mawardi. (Red/r).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *