https://Baitcerita.com, Batam – Sepanjang tahun 2024, Satlantas Polresta Barelang mencatat sebanyak 896 kejadian laka lantas. Jumlah ini turun dari tahun 2023 dengan total 800 kejadian.
Diantara total kejadian tersebut, untuk korban meninggal dunia sebanyak 76 orang, sedangkan alami luka berat 180 orang. Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, tercatat sebanyak 15.157 pelanggar diberikan tilang dan teguran.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat menggelar Konferensi Rilis Akhir Tahun di Mako Polresta Barelang. Sabtu, (28/12).
Selain itu, dikatakan Kapolresta sebanyak 1.855 knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis telah dimusnahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.
Knalpot tersebut merupakan barang bukti hasil dari kegiatan cipta kondisi gabungan dalam rangka penindakan balap liar mulai dari tanggal 20 Juli sampai 21 Desember 2024.
Selain knalpot, sebanyak 106 unit kendaraan bermotor masih diamankan di Gudang Satlantas Polresta Barelang.
“Dalam lima bulan terakhir di tahun 2024. Satlantas telah melaksanakan sebanyak 21 kali cipkon gabungan di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujar Kapolresta.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan cipkon ini merupakan langkah preventif satlantas dalam menindak maraknya aksi balap liar. Bahkan, Unit Kamsel Satlantas juga telah memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah serta sosialisasi dengan menyebarkan stiker-stiker himbauan.
“Kepada para orang tua agar lebih peduli dan berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya,” pesan Kapolresta.
Kapolresta juga menekankan bahwa dalam memberikan fasilitas kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Bukan hanya itu, Kapolresta juga mengingatkan kelengkapan kendaaran harus yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan bermotor.
“Dengan adanya peran aktif Orang Tua diharapkan dapat mengurangi angka
pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dan kepada masyarakat Kota Batam agar selalu tertib dalam berlalu lintas dijalan raya demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.” Imbau Kapolresta. (Red).