https://baitcerita.com, Batam — Warga dikejutkan dengan munculnya sebuah proyek pembangunan yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang di Kawasan City Walk Lubuk Baja, persisnya di depan Nagoya Food Court. Kamis, (6/11).
Proyek yang disebut-sebut sebagai “bangunan siluman” ini tengah menjadi sorotan karena aktivitas konstruksi terus berjalan meski tidak terlihat adanya papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Menurut keterangan warga, aktivitas pembangunan mulai terlihat sejak beberapa minggu terakhir. Pekerja tampak melakukan pengerjaan struktur bangunan tanpa adanya penjelasan mengenai fungsi, pemilik, maupun izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami heran, tiba-tiba saja ada pembangunan besar di sini, tapi tidak ada papan proyek. Warga tidak tahu ini proyek apa dan milik siapa,” ujar warga inisial ML.
Sementara itu informasi yang diterima, sumber menyebutkan bahwa proyek siluman tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Cahaya Ilham Barokah (CIB). “Infonya yang mengerjakan proyek bangunan itu dari PT. CIB,” ungkap sumber.
Kasus ini menambah daftar panjang proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai aturan. Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan agar tidak ada lagi proyek siluman yang merugikan masyarakat maupun menyalahi ketentuan hukum.
Dimana setiap kegiatan pembangunan wajib memiliki izin sesuai peraturan. Jika terbukti tidak berizin, pemilik serta kontraktor proyek dapat juga dikenakan sanksi pidana dan denda serta diharapkan instansi terkait menghentikan dan lakukan penegakan hukum sesuai prosedur.
Bagi keselamatan, bangunan tanpa PBG berisiko tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan, yang dapat menimbulkan potensi keruntuhan. Hingga berita ini diunggah, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada pihak proyek maupun instansi terkait.



















