https://baitcerita.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil amankan empat pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Dari ke empat pelaku diantaranya, berinisial AA (26) sebagai pelaku utama, serta tiga orang lainnya yang diduga sebagai penadah, yaitu JA (36), FS (28), dan PP (35).
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang menemukan adanya penjualan sepeda motor yang mencurigakan di marketplace pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kemudian, Unit Reskrim segera melakukan transaksi penjebakan (COD) dengan harga Rp 4.500.000,- di tepi jalan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Setelah itu, Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Andy Pakpahan, S.H., berhasil amankan tiga pelaku, yaitu FS, PP, dan JA, yang kedapatan memiliki sepeda motor hasil curian,” ungkap Kapolsek kepada media. Minggu, (16/3).
Kemudian kata Kapolsek, ketiga pelaku tersebut mengaku bahwa kendaraan tersebut mereka dapatkan dari pelaku AA dengan harga Rp 1.500.000,-
Lalu tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil menangkap AA di Tiban Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ, kunci kontak, serta satu unit handphone merk OPPO.,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, Kapolsek katakan bahwa pelaku AA mencuri sepeda motor milik korban AB (53) di Seputaran Kecamatan Bengkong.
Dijelaskannya, kejadian bermula pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika korban mendapat informasi dari anaknya, MD, bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dari depan rumah temannya di Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kemudian berdasarkan keterangan anak korban, saat itu motor miliknya diparkirkan di depan rumah temannya dan lupa mencabut kunci motor.
Lalu ketika mau pulang, anak korban melihat kendaraan Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ sudah tidak ada di tempat parkir,” pungkas Kapolsek Batu Aji.
Selanjutnya dikatakan Kapolsek, para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor saat diparkir.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati. Jangan pernah meninggalkan kunci pada kendaraan, karena hal ini dapat menjadi kesempatan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” imbuh Kapolsek Batu Aji. (Red/r).