https://Baitcerita.com, Batam – Kolaborasi Satgas Ops Intel Koarmada I TNI AL dan Tim Intelijen Lantamal IV kembali menggagalkan upaya pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia.
Sebanyak 18 orang serta 1 Speed Boat turut diamankan. Aksi penggagalan ini berhasil setelah speed boat yang digunakan kandas di Sekitar Sungai Safar Kelurahan Sambau, Nongsa pada hari Selasa, (29/10).
Dalam rilisnya, Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto CHRMP., M.Tr.Opsla mengatakan keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima bahwa akan ada pengiriman Calon PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa Batam.
Setelah itu, sekitar pukul 20.00 wib, tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut.
Kemudian kurang lebih sejam tim melakukan pemantauan, akhirnya speed boat yang diduga membawa PMI ilegal melintas.
Namun saat didekati, Speed Boat tersebut menambah kecepatannya berupaya untuk melarikan diri dengan sengaja dikandaskan di sekitar sungai safar.
“Saat speed boat nya kandas, tekong beserta para PMI ilegal kabur masuk ke hutan bakau,” ungkap Danlantamal.
Lanjut kata Danlantamal, tim yang dibantu warga melakukan pencarian, sehingga berhasil menemukan 8 orang PMI. Lalu besok harinya, warga setempat berhasil temukan 8 orang lainnya serta 2 orang menyerahkan diri.
Sementara itu, dari pengakuan para PMI kepada petugas, mereka akan diberangkatkan ke Malaysia berjumlah 22 orang bersama 2 orang tekong.
“Total PMI ilegal yang berhasil diamankan berjumlah 18 orang diantaranya, 10 orang laki-laki dewasa, 4 orang wanita dewasa dan 4 orang anak laki-laki. Sedangkan 4 orang lainnya beserta 2 orang tekong melarikan diri,” terang Danlantamal.
Selanjutnya, 18 PMI ilegal tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut. (Red/r).