Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pembunuhan di Batam

banner 468x60

https://Baitcerita.com, Batam – Unit Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan dua pelaku pembunuh yang terjadi di Simpang Dam. Kecamatan Sei Beduk pada hari Jumat lalu, (25/10).

Kedua pelaku berinisial Dede (28) dan NV (25) diamankan di Seputaran Batu Aji, setelah melakukan penikaman terhadap korban KZ (57) dengan sebuah obeng.

banner 336x280

Kemudian, korban meninggal dunia ditempat usai menerima tusukan sebanyak 2 kali di bagian dada.

Dalam siaran persnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu didampingi Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian mengungkapkan motif pelaku karena emosi setelah cekcok dengan korban.

“Saat kejadian korban dan pelaku bertemu dan minum bir bersama di warung, kemudian terjadi cekcok, lalu pelaku berinisial Dede menyiram korban, dan kemudian korban menendang motor pelaku. Karena hal itu, Dede yang terbawa emosi lalu menikam korban,” terang Kapolresta kepada media. Rabu, (30/10).

Selanjutnya setelah menikam korban, pelaku juga sempat mengancam warga sekitar dengan sebilah parang yang diperoleh dari Rekannya berinisial NV dan langsung melarikan diri.

“Kurang lebih 8 jam dari kejadian, kedua pelaku beserta barang bukti berupa sebuah obeng dan sebilah parang berhasil diamankan Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kapolresta.

Kapolresta juga menambahkan bahwa salah satu pelaku berinisial Dede merupakan residivis yang baru bebas 17 jam sebelum kejadian,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun dan pasal 2 tahun 51 tentang UU darurat dengan ancaman 10 tahun penjara. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *