Polisi Karimun Bungkam Soal Judi Berkedok Lotto, CIC Desak Penutupan Lokasi oleh Polda Kepri

banner 468x60

https://baitcerita.com, Karimun – Dugaan praktik perjudian berkedok permainan Lotto atau Kim di Food court Bingo dan Krabi Puakang Jalan Nusantara Kabupaten Karimun, kembali menjadi sorotan publik. Jumat, (17/10).

Meski aktivitas tersebut kerap berlangsung terbuka, aparat kepolisian setempat hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik tersebut.

banner 336x280

Sikap bungkam pihak kepolisian memicu reaksi dari berbagai pihak, salah satunya dari CIC (Corruption Investigation Committee) yang mendesak Polda Kepri untuk segera turun tangan menindak dan menutup lokasi perjudian terselubung itu.

Menurut Koordinator Corruption Investigation Committee ( CIC ), Cecep Cahyana, Lotto atau Kim yang berkedok permainan hiburan ini diduga kuat merupakan praktik judi terselubung dan tidak memiliki izin resmi alias ilegal.

Koordinator Corruption Investigation Committee ( CIC ), Cecep Cahyana. Foto ist : doc/red.

Dia pun meminta agar Kapolres Karimun untuk melakukan penutupan, namun, dari hasil investigasi tadi malam, Praktik  perjudian berkedok permainan Lotto atau Kim yang berlokasi di Foodcourt Bingo dan Krabi Puakang Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota masih dibuka. Oleh sebab itu diminta kepada Dirkrimsus Polda Kepri agar turun tangan.

“Ya kemaren beberapa media sudah mengekspos terkait praktik perjudian berkedok permainan Lotto atau Kim, namun belum ada tindak tegas dari aparat kepolisian di Karimun. Sebab itu, kita minta Dirkrimsus Polda Kepri agar turun tangan penutup dan menangkap pengelola tempat tersebut,” ujar Cecep kepada media.

Dijelaskan Cecep, berdasarkan Pasal 303 ayat (1 ke 3 KUHP) tentang perjudian, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Foto dugaan adanya judi Kim di kawasan Krabi Puakang Jalan Nusantara Kabupaten Karimun. Doc/red.

Beliau juga katakan, pengelola praktik perjudian berkedok permainan Lotto atau Kim ini kabarnya kebal hukum, bahkan APH setingkat Kapolres tidak bisa berbuat banyak.

“Kita dengar selentingan bahwa siapa berani menganggu usahanya tempat judi Kim tersebut bakal kenak pindah atau mutasi, saking kuatnya pengelola tersebut,” imbuh Cecep Cahyana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Karimun belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi untuk konfirmasi. Publik kini menantikan langkah konkret dari Polda Kepri dalam menegakkan aturan dan menjaga kondusifitas di wilayah Karimun. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *