Polresta Barelang Gagalkan Penyeludupan 11.543 Ekor Baby Lobster Tujuan Singapura

banner 468x60

https://Baitcerita.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 11.543 ekor baby lobster di Pelabuhan Internasional Sekupang Batam pada Selasa kemarin, (4/2).

Kasatreskrim, AKP Debby Tri Andrestian menjelaskan keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima tim opsnal bahwa akan ada pengiriman baby lobster secara ilegal melalui Pelabuhan Internasional Sekupang.

banner 336x280

Selanjutnya, tim segera melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan instansi terkait.

“Saat itu tim mencurigai salah satu koper tidak memiliki manifest yang berada di atas sebuah kapal dengan tujuan Singapura . Setelah di cek, benar saja isi nya 11.543 ekor baby lobster dibungkus dalam plastik,” ungkap Kasat kepada media. Rabu, (5/2).

Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyelundupan Baby Lobster di Lobby Utama Polresta Barelang. Rabu, (5/2). Foto Ist : doc/red.

Lalu dikatakan Kasat, baby lobster yang diamankan berjenis pasir dan berlian. Kemudian nanti akan dilepas liarkan bersama Balai Konservasi Kota Batam.

“Nilai dari 11.543 ekor baby lobster ini mencapai 1,5 miliar rupiah, kasus ini dan kepemilikan koper tersebut masih didalami,” kata Kasat.

Lebih lanjut Kasat katakan, dalam pengungkapan ini, artinya kita dapat menyelamatkan sumber daya alam yang ada di Indonesia dan menyelamatkan kerugian negara. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *