https://Baitcerita.com, Batam – Sepanjang bulan Oktober 2024, Polresta Barelang beserta Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 7 laporan polisi kasus curanmor dengan lokasi TKP di Seputaran Kota Batam.
Dalam pengungkapan tersebut, 6 tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polresta Barelang dengan inisial RA, RS, Z, AF dan D. Sedangkan 6 tersangka lainnya, berhasil diamankan Polsek Jajaran dengan inisial NR, T, TS, RK, KR, dan H.
Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curanmor selama bulan Oktober 2024 di Mako Polresta Barelang. Jumat, (25/10).
“Dari 7 laporan polisi dengan 8 lokasi TKP yang berbeda, total 12 tersangka serta 14 unit sepeda motor berhasil diamankan,” ujar Kapolresta.
Selanjutnya, Kapolresta juga menyebutkan bahwa dua diantara tersangka masih anak dibawah umur dan satu tersangka merupakan penadah.
Sementara itu, secara rinci Kapolresta menerangkan bahwa yang merupakan lokasi kejadian yaitu di Parkiran Masjid Roudhatul Jannah Taman Raya, kemudian di Perumahan Bengkong Nusantara.
Kemudian, TKP di Komplek Ruko Bengkong Center Blok A, Tiban Housing Blok B1 No 2, Tiban BTN Blok O No 31 dan di Taman Raya tahap 4 serta Puskopkar Blok B4 Batu Aji Kota Batam.
Kapolresta juga mengatakan modus para tersangka seperti permainan lama, dengan mengunakan alat serta mematahkan stang motor,” tambah Kapolresta.
Selanjutnya, terhadap pelaku, pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun sampai 9 tahun, sedangkan satu tersangka dikenakan pasal 480 KHUP dengan penjara 4 tahun.
Akhir kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan sepeda motor agar mengunakan kunci ganda dan memasang CCTV ditempat parkiran atau halaman rumah.
“Biasanya para pelaku curanmor ketika beraksi harus dengan waktu yang cepat, maka dari itu, sebaiknya kita mengunakan kunci ganda untuk memperlambat ruang gerak pelaku,” imbuh Kapolresta.
Dalam kegiatan, Kapolresta didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M Debby Tri Andrestian, Kasi humas Iptu Budi Santoso beserta Kanit Reskrim dari Polsek Jajaran Polresta Barelang. Diantaranya Polsek Batu Aji, Bengkong dan Sekupang. (Red).