Razia Gabungan Rutan Batam dan Polsek Sagulung : Brandgang Dikontrol, Barang Bukti Dimusnahkan

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam –  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan, kontrol brandgang hingga musnahkan barang bukti bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Rabu, (24/09).

Kegiatan ini sebagai wujud dukungan 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta menindaklanjuti 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

banner 336x280

Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

Razia gabungan dilakukan petugas KPR dan Polsek Sagulung di Hunian Warga Binaan Rutan Batam.

Tim gabungan secara menyeluruh memeriksa setiap blok hunian guna memastikan tidak ada celah bagi barang-barang tersebut.

“Razia ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengamankan segala bentuk barang terlarang seperti narkoba dan handphone yang berpotensi masuk dan disalahgunakan di dalam kamar hunian.,” ujar Purwo Aji.

Kemudian, Barang bukti hasil razia rutin yang telah dilaksanakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak tanggal 24 Juli hingga 24 September 2025 dimusnahkan.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

Petugas KPR dan Polsek Sagulung Lakukan pemusnahan barang bukti hasil razia gabungan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, mengikuti prosedur standar operasional, demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Kegiatan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan, namun juga bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Batam.

Rutan Batam berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan razia secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Hasil razia ini menunjukkan bahwa Rutan Batam semakin memperkuat peran preventif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Kemudian, bagian dari upaya preventif dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan Rutan Batam. Petugas bersama-sama lakukan kontrol Brandgang, sebagai jalur sempit di sekitar tembok pengaman.

Brandgang menjadi salah satu area rawan yang harus diawasi secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan penyelundupan barang terlarang atau potensi pelarian.

Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa kontrol rutin di area brandgang sangat penting sebagai bentuk deteksi dini terhadap celah-celah keamanan.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kontrol brandgang ini merupakan langkah antisipatif agar tidak ada ruang bagi gangguan kamtib,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, seluruh petugas melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan, lubang, atau upaya sabotase di sepanjang jalur brandgang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area dalam kondisi aman dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Batam dapat tetap kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga binaan agar dapat mengikuti program pembinaan dengan maksimal. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *