Tahanan Titipan Dikabarkan Tewas Gantung Diri di Sel Kejari Batam

banner 468x60

https://Baitcerita.com, Batam – Seorang pria berinisial EB (34 tahun) ditemukan tewas dalam posisi gantung diri di Sel Tahanan Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada Kamis, (05/12).

Ia (EB) merupakan tahanan Polsek Sekupang kasus pencabulan anak dibawah umur, dan dititipkan sementara untuk dilakukan Proses Tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

banner 336x280

Dalam rilisnya, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Kapolsek, kejadian tersebut bermula pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang mengantarkan dua orang tahanan, yaitu EB dan J, dari Polsek Sekupang menuju Kejaksaan Negeri Batam yang mana Tahanan EB untuk dilakukan proses Tahap II, sedangkan Tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) sebagai saksi dalam perkara lain.

“Sebelum EB dibawa ke kejaksaan terlebih dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku di klinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 wib,” ungkap Kapolsek.

Lanjut kata Kapolsek, sekitar pukul 10.00 wib, EB tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, anggota Polsek Sekupang, dan dikunci di dalam sel oleh petugas Kejaksaan, Kukuh Afif.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media. Kamis, (5/12). Foto Ist : doc/humas.

Kemudian, pukul 10.50 wib, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan sementara yang berasal dari ruangan tempat EB ditahan.

“Petugas mendengar ada suara teriakan seperti “gantung diri”. Segera setelah itu, petugas berlari menuju sel tersebut dan menemukan beberapa orang sedang berupaya memberikan pertolongan dengan menurunkan tubuh EB yang tergantung menggunakan kain di lehernya, yang terjerat pada jeruji besi ventilasi di dalam sel,” terang Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa hasil Visum yang dilakukan terhadap jenazah EB menunjukkan adanya luka lecet tekan pada leher akibat kekerasan tumpul dan tanda-tanda mati lemas.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara dan hasil visum, disimpulkan bahwa kematian EB diduga disebabkan karena gantung diri,” ucap Kapolsek.

Ia juga menyampaikan, terhadap peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena Locus tempusnya berada di Wilayah Hukum Polsek Batam Kota.” Pungkas Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom. (Red/r).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *