https://Baitcerita.com, Batam – Proyek Pembangunan Kawasan Krematorium Batam berlokasi di Bukit Tempayan Batu Aji, tepatnya seberang Perum Grand Paradise Residence mendapat sorotan serius dari Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri. Selasa, (24/12).
Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT. Unggul Sokaja senilai Rp 19.199.849.600,- dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Kepri tahun 2024 melalui Dinas PUPR Provinsi Kepri hingga kini belum juga selesai.
Bahkan, proyek tersebut disinyalir tidak transparan. Sebab di lokasi proyek tidak adanya plang informasi proyek yang terpasang.
Bukan hanya itu, dikabarkan proyek tersebut telah jatuh masa tempo pengerjaan dengan perpanjangan kontrak ADD 001 pada tanggal 13 mei 2024 kemaren.
Akan hal ini, Ketua Umum Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan sangat menyesali ketidak transparannya proyek yang meraup anggaran miliaran rupiah tersebut.
Dikatakan Ismail, dengan kondisi pengerjaan diperkirakan baru sekitar 85% ini, ia mempertanyakan sudah berapa kali kontrak addendum dan kapan kontrak berakhir, serta kapan serah terima proyek kepada PT. Unggul Sokaja.
“Karena kurangnya transparan terhadap proyek krematorium Batam, kita (Aliansi) telah mempertanyakan hal tersebut kepada Steven selaku orang yang bertanggung jawab pada PT Unggul Sokaja, melalui seluler WhatsApp. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan respon,” ungkap Ismail kepada media.
Selain itu, Ismail juga menyoroti kinerja konsultan KSO dari PT. Citra Expertindo Consultant. Ia menduga kondisi bangunan di lapangan saat ini tidak sesuai dengan spesifikasi.
Disisi lain, Ismail juga mempertanyakan penerapan denda atas keterlambatan pengerjaan yang diberikan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau.
Oleh sebab itu, Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk turun audit proyek pembangunan Krematorium Batam, hal ini sejalan dengan mendukung penegakan hukum program Asta Cita Presiden RI.
“Untuk langkah selanjutnya, kita akan berkirim surat kepada Kejati Kepri, agar turun ke lokasi untuk lidik serta audit proyek Pembangunan Kawasan Krematorium Batam.” Imbuh Ismail.
Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih berupaya mengkonfirmasi kepada Dinas PUPR Provinsi Kepri, baik kepada Kuasa pengguna anggaran maupun PPK, serta konsultan supervisi proyek Pembangunan Kawasan Krematorium Batam, Anggaran APBD provinsi Kepulauan Riau tahun 2024. (Red).