https://Baitcerita.com, Batam – Sehubungan dengan dugaan kasus tentang kesehatan yang dilakukan oleh Klinik D’ Wira Medical Center yang beralamatkan di Komplek Buana Niaga Blok AA No 4 Kelurahan Tembesi. Kecamatan Sagulung. Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 telah memeriksa dan memanggil beberapa karyawan dan pemilik klinik.
H.S Datulong selaku Kuasa Hukum dari Pemilik Klinik D’ Wira Medical Center membenarkan adanya pemanggilan tersebut, ia mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh Subdit 4 Ditreskrimsus sejak bulan Agustus 2024 yang lalu, namun belum ada kejelasan sampai saat ini.
“Karyawan, dokter maupun pemilik telah di panggil, namun hingga saat ini belum ada titik kejelasan sudah sampai mana prosesnya,” ujar H.S kepada media. Jumat, (18/10).
Lebih lanjut H.S menjelaskan kliennya dilaporkan atas dugaan kasus tentang kesehatan dengan menggunakan gelar doktor palsu oleh pemilik Klinik inisial H dalam surat keterangan medical yang Klinik D’ Wira keluarkan.
H.S juga menambahkan bahwa dirinya selaku Kuasa Hukum merasa kecewa karena pihak kepolisian kurang respon terhadap kasus yang ditangani nya.
“Sudah sebulan lebih kasus ini ditangani Reskrimsus Polda Kepri, malah saya dapat kabar bahwa kasus ini telah selesai tanpa adanya konfirmasi ke saya selaku kuasa hukum terlapor,” ungkap H.S.
Oleh karena itu, H.S menduga bahwa ada permainan antara pemilik Klinik D’ Wira Medical Center inisial H dengan pihak kepolisian dalam hal ini Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada Ditreskrimsus Polda Kepri. (Red).