Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku dan 5 Unit Motor

banner 468x60

https://Baitcerita.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap seorang pria berinisial IK (20 tahun), terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Seputaran Tanjung Uma. Senin, (9/12). Ia diamankan beserta barang bukti 1 unit motor Honda Beat dan sebuah STNK.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja bersama satu rekannya yang berperan sebagai pemetik. Sedangkan motor hasil curian tersebut, ia jual dengan harga Rp 1.500.000,- per unit.

banner 336x280

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada melalui Kanit Reskrimnya, Ipda M. Alvin Royantara membenarkan penangkapan tersebut saat menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curanmor di Kantor. Jumat, (13/12).

“Pelaku inisial IK kita amankan dalam rumahnya di seputaran Tanjung Uma, setelah beberapa jam kejadian,” ungkap Kanit kepada media.

Dikatakan Kanit, kejadian pencurian tersebut diketahui korban setelah dapat kabar dari penyewa bahwa motor miliknya telah hilang.

Foto Istimewa : doc/red.

“Motor korban ini disewakan, saat itu korban tengah beristirahat dan ia dihubungi oleh penyewa pada pukul 04.00 wib, bahwa motornya telah hilang,” terang Kanit.

Lanjut kata Kanit, sekitar pukul 11.00 wib korban melapor ke Polsek. Mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 18.00 wib, tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku, lalu segera ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial IK beserta barang bukti,” ucapnya.

Foto Istimewa : doc/red.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, disampaikan Kanit, sebanyak 4 unit motor turut berhasil diamankan dari tangan pelaku. Rata-rata modusnya dengan cara mematahkan stang motor.

“Saat ini rekan pelaku yang berperan sebagai pemetik serta penadah masih kita dalami,” kata Kanit.

Kemudian terhadap pelaku, kata Kanit akan disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukum penjara maksimal selama 5 tahun,” pungkasnya. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *