https://baitcerita.com, Batam — Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam, Senin (22/12).
Penindakan dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, saat pengawasan kedatangan penumpang kapal MV Marine Hawk 5 rute Stulang Laut, Malaysia–Batam.
Penemuan bermula ketika anjing pelacak K-9 Bea Cukai menunjukkan respons terhadap seorang penumpang WNI. Pemeriksaan lanjutan melalui X-ray dan pemeriksaan fisik menemukan 148 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya.
Hasil uji laboratorium memastikan cartridge tersebut positif mengandung etomidate. Selain itu, pemeriksaan urine terhadap penumpang juga menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dalam pengawasan penumpang lintas negara. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Penindakan ini juga wujud nyata Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, POLRI, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika.
Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan mendukung upaya pencegahan dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui indikasi penyelundupan.
“Kami akan terus memperkuat
pengawasan dan sinergi penegakan hukum untuk melindungi masyarakat serta menjaga keamanan perbatasan dari ancaman narkotika,” tutup Evi. (Red/r).













