https://baitcerita.com, Batam – Seorang perempuan berinisial LS ditemukan meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seorang perempuan berinisial HN (29), yang diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Wira Mustika Blok D Nomor 5/6, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (30/8/2026) pagi.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 07.30 WIB terkait adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan dewasa meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, unit reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” kata Iptu Eko.
Dari hasil penelusuran, HN berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam sekitar pukul 11.06 WIB di kawasan Perumahan Nadim Raya 2, Botania, Batam.

HN diketahui merupakan ART korban. Saat ini, HN telah diamankan di Polsek Batu Ampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah korban LS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan awal polisi, peristiwa tersebut bermula ketika korban meminta HN membersihkan tandon air. Saat memberikan perintah tersebut, korban disebut sempat memarahi HN.
Diduga tersulut emosi, HN kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku diduga memukul bagian kepala dan tubuh korban menggunakan sejumlah benda yang berada di sekitar lokasi.

Korban yang saat itu sudah dalam kondisi lemas kemudian diduga ditusuk menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung.
Akibat kejadian tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap motif dan rangkaian kejadian dalam kasus tersebut, termasuk memastikan barang-barang yang digunakan dalam penganiayaan.
HN saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Ampar. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. (Red).

















