Bahas Masalah PPDB, Ini Kata Calon Wakil Walikota Batam Dalam Debat Pertama

banner 468x60

https://Baitcerita.com, Batam – Debat publik putaran pertama calon Walikota dan Wakil Walikota Batam di Pilkada 2024 yang dilaksanakan KPU Kota Batam di Hotel AP Premier berjalan lancar dan sukses. Jumat, (1/11).

Dalam debat ini, Kedua Pasangan Calon (Nuryanto dan Hardi Hood) Nomor urut 1 dan (Amsakar dan Li Claudia Chandra) Nomor urut 2 dipertemukan untuk saling adu gagasan sesuai tema dan subtema tentang Penguatan Pembangunan Inklusif dan Transformatif Menuju Batam Emas 2045.

banner 336x280

Selain itu, kedua paslon berkesempatan saling menawarkan sejumlah program untuk menangani permasalahan Panitia Penyelenggaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam dalam subtema Pendidikan dan Kesehatan.

Konferensi pers Paslon Nomor urut 2 usai acara debat publik putaran pertama. Foto Ist : doc/red.

Pasang calon nomor urut 2 (Amsakar dan Li Claudia) dapat kesempatan pertama untuk menyampaikan program dalam penanganan permasalahan PPDB tiap tahun ajaran baru.

Dikatakan Paslon nomor urut 2, pihaknya akan berupaya menghapuskan zonasi dalam PPDB dan menambah infrastruktur serta mengandeng pihak sekolah swasta.

“Kami dari Paslon 2 akan berupaya hingga ke pusat untuk menghapus sistem zonasi, dan menambah infrastruktur bagi sekolah SD dan SMP, serta membagikan baju sekolah gratis bagi anak SD dan mengandeng pihak sekolah swasta dalam mengatasi anak didik yang tidak keterima di sekolah negeri,” ujar Li Claudia Chandra selaku Calon Wakil Walikota Batam 2024.

Disisi lain, menurut Paslon nomor urut 1 (Nuryanto dan Hardi Hood) ada dua hal yang disampaikan Paslon 2 yang tidak berkaitan dengan permasalahan PPDB.

“Ada dua hal yang menurut kami apa yang disampaikan Paslon 2 tidak ada kaitannya dalam permasalahan PPDB, pertama baju seragam gratis, itu tidak bermaksud saya menyalahkan untuk diberikan, tapi yang lebih dibutuhkan ialah ruang kelas,” ujar Hardi Hood selaku Calon Wakil Walikota Batam Nomor urut 1.

Konferensi Pers Paslon Nomor urut 1 usai acara debat publik putaran pertama. Foto Ist: doc/red

Lanjut kata Hardi, hal yang kedua masalah zonasi. Menurutnya zonasi akan mengalami perubahan, bilamana memang peraturan tingkat pusat mengalami perubahan, bila tidak pemerintah daerah wajib mengikuti zonasi ini.

“Penanganan permasalahan PPDB ini tentunya kita harus mengukur berapa jumlah dan memproyeksikan dari sekarang perencanaan itu, dengan perencanaan yang baik permasalahan tersebut tentu akan terselesaikan,” tambah Hardi Hood.

Sebelumnya, berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, maka KPU Kota Batam memfasilitasi salah satu metode kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dimana KPU Batam akan menggelar debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon sebanyak 2 (dua) kali.

Debat Pertama pada 1 November 2024 dan Kedua 15 November 2024, sebagaimana telah dikoordinasikan dan disepakati bersama tim pasangan calon. (Red/r).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *