https://baitcerita.com, Batam — Aktivitas cut and fill yang diduga dilakukan oleh PT Batam Jaya (PT BJ) di Kawasan Kampung Baru Batu Merah. Kecamatan Batu Ampar, kini menjadi sorotan publik. Rabu, (14/1).
Kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dan plang proyek, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan tata ruang dan lingkungan hidup.
Dari pantauan di lokasi, terlihat sejumlah alat berat dan dump truk roda 10 hilir mudik mengangkut tanah dari lokasi ke PT. Asia Metal.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, tanah hasil kerukan dari aktivitas cut and fill tersebut diduga tidak hanya dimanfaatkan di lokasi pekerjaan, melainkan juga dikirim ke PT Asia Metal.
Sumber lain pun menyebutkan bahwa material tanah itu disinyalir digunakan untuk penimbunan laut atau kegiatan reklamasi di dalam area perusahaan PT Asia Metal. Selain itu, lokasi lahan kegiatan Cut and Fill tersebut kabarnya milik Bachtiar dengan luas kurang lebih 2 hektar.
“Kegiatan ini dilakukan oleh PT Batam Jaya dan diantar ke dalam lokasi PT Asia Metal. Tanahnya masih disimpan dulu didalam area, sembari menunggu izin,” ujar salah satu oknum pengamanan di PT Asia Metal.
Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat aktivitas penimbunan dan reklamasi memiliki dampak langsung terhadap lingkungan pesisir, ekosistem laut, serta potensi perubahan garis pantai. Jika dilakukan tanpa izin dan kajian lingkungan yang memadai, kegiatan tersebut berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah warga sekitar Batu Merah mengaku resah dengan aktivitas alat berat yang beroperasi hampir setiap hari. Selain menimbulkan debu dan kebisingan, mereka juga mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut serta pengawasan dari instansi terkait.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya dampak sekarang, tapi dampak jangka panjang terhadap lingkungan. Kalau benar tanahnya dibawa untuk reklamasi laut, ini harus diawasi ketat,” ujar Ridho salah satu warga.
Disisi lain, Husein perwakilan PT. Batam Jaya mengatakan akan mengkroscek terlebih dahulu terkait informasi kegiatan cut and fill yang menyeret nama perusahaan mereka.
“Saya akan cek dulu ya bang informasi nya,” jawab singkat Husein saat dikonfirmasi media.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih mencari keterangan resmi dari pihak PT Batam Jaya maupun PT Asia Metal terkait dugaan aktivitas cut and fill ilegal dan penimbunan laut tersebut. Demikian pula, instansi pemerintah terkait perizinan dan pengawasan kegiatan tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan di lapangan, memastikan kelengkapan perizinan, serta menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum. (Red).














