https://baitcerita.com, Batam – Polisi tengah mendalami dugaan kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau. Sejumlah dokumen kini telah dikumpulkan. Kamis (13/11).
Dit Intelkam Polda Kepri menyebutkan hal ini dilakukan untuk disajikan kepada pimpinan agar bisa mengambil kebijakan langkah-langkah kedepan terkait pelaksanaan Muskota Kadin Batam nantinya.
“Kunjungan kita hanya bersifat kordinasi serta pengumpulan berkas dan bahan-bahan keterangan terkait permasalahan internal Kadin Kota saat ini,” terang Niko Panit 1 Subdit 2 Intelkam Polda Kepri usai kunjungan di Kantor Kadin Batam.
Diketahui kasus ini mencuat setelah adanya laporan di SPKT Polda Kepri dari anggota sekaligus pengurus KADIN Kota Batam. Rusmini selaku anggota Kadin Batam menjelaskan bahwa kronologis permasalahan sejak Rapimkot KADIN Kota Batam menetapkan jadwal Mukota VIII pada November 2025.

Lanjut dia katakan, saat itu seluruh jajaran pengurus telah melakukan pentahapan persiapan musyawarah Kota. Namun, Pada tanggal 17 September 2025, Steering Comitte and Organizing Committe menerima surat persetujuan pelaksanaan musyawarah Kota, dilampiri Surat Keputusan Perpanjangan Pengurusan KADIN Provinsi Kepri.
“Permasalahannya munculnya SK perpanjangan KADIN Provinsi Kepri membuat seluruh tahapan rancangan yang sudah di persiapkan sebelumnya menjadi tertunda,” ujar Rusmini.
Bahkan, Rusmini bilang tentang status Perpanjang SK Kadin Provinsi Kepri ini telah dibahas kepada pengurus Kadin Indonesia yang mengaku tidak pernah ada menerbitkan SK perpanjangan KADIN Provinsi Kepri. Sehingga, para pengurus KADIN Kota Batam menduga dokumen SK perpanjangan tersebut adalah palsu.
“Menurut Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga dan peraturan Organisasi KADIN, tidak ada pasal yang mengatur tentang perpanjangan pengurusan kecuali melalui proses musyawarah dan atau dengan menerbitkan keputusan pengurus sementara atau Care Taker,” kata Rusmini.
Rusmini pun berharap dengan langkah hukum ini, Ketua Kadin Provinsi Kepri bisa memberi penjelasan lebih jauh terkait dugaan perpanjangan SK palsu ini agar permasalahan cepat selesai dan Muskota Kadin Batam ke 8 nanti bisa berjalan lancar. (Red).



















