Fakta Baru Proyek Dayone Nongsa: Dugaan Penekanan dan Hak Kontraktor Lokal Terabaikan

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Persoalan tunggakan pembayaran terhadap salah satu kontraktor lokal dalam Proyek Dayone di Kawasan Nongsa Digital Park kembali menguak fakta yang jauh lebih gelap. Selasa (9/12)

Kini terungkap bahwa bukan hanya hak-hak kontraktor lokal itu diduga dirampas hingga miliaran rupiah, tetapi kontraktor tersebut juga mengaku mendapat tekanan intens dari PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI), selaku pelaksana utama proyek atau maincon.

banner 336x280

Kontraktor lokal menyampaikan bahwa adanya paksaan menandatangani perjanjian yang dinilai sangat merugikan. Dokumen tersebut disebut berisi pasal-pasal yang menyudutkan posisi kontraktor, bahkan terkesan bertujuan membungkam upaya penagihan pembayaran yang sudah menjadi hak sah.

“Perjanjian itu jelas tidak adil, kami didesak untuk tanda tangan. Dua kali kami layangkan somasi, dua kali pula mereka seperti tidak peduli,” ujar perwakilan kontraktor.

Sementara itu, pengabaian hak kontraktor lokal oleh kontraktor luar dapat menimbulkan dampak ekonomi, sosial, dan hukum yang signifikan di Indonesia. Ketidakpuasan dari pihak lokal, baik pekerja maupun pemilik usaha subkontrak, dapat memicu konflik perburuhan atau sosial di lokasi proyek. Hal tersebut tentunya telah diabaikan oleh PT. CCYRI yang merupakan Maincon dalam projek Dayone.

Lebih jauh, kontraktor lokal menilai tidak adanya itikad baik dari PT. CCYRI. Hal itu terlihat dari informasi yang diterima menyebutkan adanya upaya melayangkan somasi dari seorang yang mengaku pengacara dari PT. CCYRI.

Foto Proyek Dayone di Kawasan Nongsa Digital Park. Doc/red.

Bahkan sebelumnya, kontraktor lokal itu pun mendapat tekanan dari preman. Ia melihat langkah tersebut sebagai bentuk tekanan balik agar pihak mereka berhenti menuntut haknya kepada PT. CCYRI,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik merugikan kontraktor lokal mencuat dalam proyek pembangunan Nongsa Digital Park. PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI) diduga menahan pembayaran, memotong kontrak secara sepihak, serta mengingkari sejumlah kesepakatan senilai total sekitar Rp3,5 miliar.

Salah satu kontraktor lokal menyebut pekerjaan yang dinilai “bermasalah” oleh CCYRI justru dipakai sepenuhnya untuk pembangunan, termasuk pekerjaan test pile dan retensi dengan nilai lebih dari Rp1,5 miliar yang belum dibayar.

“Nilai proyek Rp5,65 miliar dipangkas sepihak menjadi Rp2,4 miliar tanpa perhitungan teknis dan tanpa kompensasi, sementara retensi Rp250 juta masih tertahan,” ungkap perwakilan kontraktor.

Foto proyek. Doc/red.

Kontraktor pun mengatakan pekerjaan tambahan seperti pemecahan jalan dan pemindahan tiang panjang yang telah dikerjakan dengan biaya sendiri juga diduga dibayar sebagian dan dipotong tanpa penjelasan.

Selain itu, kesepakatan tertulis mengenai pembayaran biaya standby alat berat sebesar Rp1,2 miliar dinilai diingkari, meski dokumen dan tanda tangan telah ada.

“Saat ditagih, pihak CCYRI kerap dibalas dengan pengalihan isu ke pekerjaan lain yang tidak relevan,” kesalnya.

Bahkan, kontraktor bilang hal ini telah dilaporkan ke BP Batam dan pengelola KEK Nongsa, namun belum membuahkan tindakan konkret. Menurutnya hal ini memunculkan sorotan terhadap pengawasan terhadap perusahaan asing di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, CCYRI belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut dan pewarta masih berupaya mengkonfirmasi hal ini. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *