Gelper Lion Square 91 di Lubuk Baja Batam Diduga “Cuci” Judi Lewat Rokok

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Gelanggang permainan (gelper) bernama Lion Square 91, yang beroperasi di Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya sistem permainan yang menggunakan uang tunai sebagai alat transaksi.

Bahkan Gelper tersebut diduga menyalahgunakan izin permainan anak-anak untuk menjalankan praktik perjudian terselubung.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu, (5/7) pengunjung diwajibkan membeli koin menggunakan uang tunai untuk memainkan sejumlah mesin, seperti tembak ikan, barbel mesin, dan permainan elektronik lainnya.

Poin kemenangan kemudian dapat ditukarkan dengan barang, diantaranya rokok. Mayoritas pemain yang berada di lokasi merupakan orang dewasa.

Dari hasil investigasi, ditemukan pola transaksi yang mengarah pada praktik perjudian. Pengunjung diwajibkan membeli koin minimal Rp50.000 sebelum bermain. Setiap pemain juga terlihat didampingi wanita muda yang disebut sebagai “wasit” atau pendamping permainan.

Jika menang, pemain tidak menerima uang tunai secara langsung, melainkan voucher hadiah. Voucher tersebut kemudian ditukar dengan rokok. Rokok itu selanjutnya dibawa ke lokasi lain yang tidak jauh dari area permainan untuk ditukarkan kembali menjadi uang tunai.

“Sudah biasa di sini. Menang dapat voucher, tukar rokok, lalu rokoknya jadi duit lagi. Pengelolanya masih satu lingkaran,” ujar seorang sumber berinisial GR.

Sumber juga mengaku bahwa satu slop rokok ditukar dengan nilai uang Rp 300 ribu, dan tempat penukaran rokok itu berada di depan lokasi Gelper Lion.

Aktivitas tersebut menuai sorotan karena diduga melanggar aturan perizinan usaha, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Keberadaan gelper yang diduga beroperasi tanpa hambatan ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di Gelper Lion masih terpantau berjalan normal. Masyarakat mendesak agar aparat dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat usaha yang diduga menyalahgunakan izin dan meresahkan warga. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed