https://baitcerita.com, Batam – Dugaan aktivitas cut and fill ilegal di kawasan Batu Merah, Batam, kembali menjadi perhatian publik. Galva Ridho Ketua Umum Kader Muda Indonesia menilai kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Sabtu, (17/1).
Menurutnya, praktik cut and fill tanpa izin merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi dan pemerintah daerah pun tidak mengizinkan segala bentuk kegiatan cut and fill ilegal.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait pengerokan lahan di Batu Merah. Aktivitas ini diduga kuat dilakukan tanpa dokumen perizinan yang sah,” tegasnya.
Sementara itu, informasi yang diterima kegiatan ini diduga dilakukan oleh PT. OKI. Hasil material tanah pun kabarnya dibeli oleh PT Asia Metal untuk pemerataan lahan seluas hampir 2 hektar.

Lebih lanjut Galva menambahkan, dampak dari kegiatan ilegal ini sangat serius, mulai dari kerusakan struktur tanah, risiko longsor, hingga hilangnya kawasan hijau yang seharusnya dilindungi. Dia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku perusak lingkungan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Batam,” ujarnya.
Galva juga meminta transparansi dalam penindakan serta penelusuran pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut. Ia menilai, ada indikasi keterlibatan oknum yang memanfaatkan lemahnya pengawasan.
Sementara itu, warga Batu Merah mengaku resah dengan aktivitas pengerokan tanah yang berlangsung hampir setiap hari. Selain menimbulkan debu dan kebisingan, masyarakat khawatir akan dampak bencana lingkungan di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum kegiatan cut and fill di kawasan tersebut.


















