http://Baitcerita.com, Batam – Setelah beredarnya keterangan resmi pihak Bea Cukai yang tidak akan melakukan razia barang impor, dua hari terakhir situasi di pusat perbelanjaan kembali normal. Namun hari ini para pedagang kembali memilih tutup kembali, Selasa, (23/7/2024).
Hal itu dikarenakan adanya beberapa petugas berpakaian dinas yang diketahui dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mendatangi toko-toko untuk melakukan pendataan, namun disalahartikan oleh para pedagang bahwa hal itu merupakan kegiatan razia sehingga membuat para pedagang ketakutan.
Seperti yang terjadi di BCS Mall, terlihat para petugas mendatangi setiap toko. Rasa trauma akibat isu yang beredar beberapa hari lalu terkait adanya pusat perbelanjaan yang dirazia petugas Bea Cukai masih menghantui para pedagang.
Sehingga, saat melihat adanya petugas berpakaian dinas keluar masuk toko, para pedagang langsung kocar kacir dan memilih untuk langsung menutup tokonya.
Hal itu sangat disayangkan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (Alfi/Ilfa) DPC Batam, Apin Maradonal.
Menurut Apin, kedatangan petugas dari Disperindag ke pusat perbelanjaan hanya akan menimbulkan keresahan dan polemik bagi pedagang. Begitu mendapat informasi, ia pun langsung mencari tahu apa yang terjadi.
“Saya mendapat kiriman video dan dari teman teman yang memiliki toko yang bersifat UMKM di BCS Mall. Terlihat adanya petugas Disperindag yang mendatangi toko-toko di lokasi,” ujar Apin, Selasa sore.
Ia menegaskan, Menteri Perdagangan Zulkufli Hasan sudah melakukan Press Release bahwasannya Satgas Import Illegal baru terbentuk 18 Juli 2024 dan akan bergerak Mulai 23 Juli 2024.
“Beberapa hari yang lalu ada video yang beredar di ITC MALL dan sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Batam terkait isu razia barang impor. Saya sudah melakukan kroscek ke Bea Cukai Batam, dan mereka menerangkan bahwa hal itu tidak benar serta sudah dimuat di media sehingga membuat keresahan di tengah para pedagang mereda,” jelasnya.
“Setelah mendengar hal itu, sejak Minggu sampai Senin, (21-22 Juli 2024). Saya melihat para pedagang sudah mulai jualan kembali. Namun hari ini terjadi hal yang tidak mengenakkan karena petugas yang mendatangi salah satu pusat perbelanjaan,” sesalnya.
Informasi tersebut begitu cepat beredar dan menyebabkan para pedagang kocar kacir untuk menutup tokonya.
“Terus terang saya sangat menyayangkan hal ini. Tetapi saya juga harus memastikan kejadian ini dan mencoba mengkonfirmasi Kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Bapak Gustian Riau,” lanjutnya.
“Beliau mengakui memberi perintah kepada anggotanya untuk melalukan pendataan pedagang toko di mall yang masih Tutup. Harapannya, bisa memberi pemahaman kepada pemilik toko agar tetap buka seperti biasa. Tapi para pedagang karena sudah trauma mendengar isu razia dan apalagi hari ini Disperindag benar-benar mendatangi pusat perbelanjaan sehingga membuat pikiran pedagang ada razia lagi,” paparnya.
Menurutnya, ia menyayangkan kurang kordinasi nya Disperindag dengan instansi dan asosiasi yang terlibat dalam Satgas Import Illegal sesuai aturan KEPPERMENDAG Nomor 932 tahun 2024 tentang Satuan Pengawasan terhadap Tata niaga Import barang.
“Perlu saya tegaskan bahwa para pelaku jasa (forwading) atau pelaku usaha (pemilik barang) merupakan aset negara yang membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dan merupakan motor penggerak Ekonomi Di Daerah Kota Batam dan Para Pengusaha juga berkontribusi terhadap Pajak Pribadi maupun Pajak penghasilan,” tegasnya lagi.
“Walaupun Batam dikenal dengan daerah FTZ, yang bebas pajak hanya barang, tapi orang atau perusahaan itu tetap membayar pajak. Maka dengan ini hadirnya asosiasi yang mewadahi para pengusaha. Kita selalu siap mendukung program pemerintah, dan mengawal kebijakannya,” jelas Apin.
Dengan segala kerendahan hati, ia memohon kepada Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam serta Kadisperindag Batam dan seluruh aparatur negara yang terlibat dalam Satgas Import Ilegal, untuk bersama-sama berkolaborasi, bersinergi dan bergandengan menciptakan iklim usaha di Kota Batam dengan suasana yang sejuk, persuasif dan merangkul.
Terpisah, Kadisperidag Kota Batam, Gustian Riau saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan razia seperti yang ditakutkan para pedagang. Namun tujuannya hanya untuk mendata toko-toko yang masih tutup serta memberikan edukasi bahwa tidak akan ada razia yang dilakukan ke pusat perbelanjaan.
“Kedatangan kami hanya untuk mendata siapa-siapa yang masih tutup dan menanyakan kenapa tutup. Jika kami tidak turun, tentunya kami tidak memiliki data,” tutur Gustian.
Ia menjabarkan, pihaknya mendapat informasi alasan para pedagang tutup itu dikarenakan adanya isu razia. Setelah didata, pihaknya akan memanggil dan menyurati pihak Mall.
“Pihak mall akan kita surati agar memberitahukan kepada para pedagang tidak perlu tutup, hanya itu saja. Jadi kalau dikatakan kami melakukan razia, itu tidak benar,” tutupnya. (Red/r).