https://baitcerita.com, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 2 ton di Alun-alun Engku Putri Batam Center. Kamis, (12/6).
Barang haram tersebut hasil dari penindakan yang dilakukan BNN RI bersama tim gabungan di Perairan Kepri pada hari Kamis, (22/5) kemaren yang diangkut oleh Kapal Sea Dragon Tarawa.
Dua mobil alat incinerator pun telah dipersiapkan. Pemusnahan ini dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan. Serta dilakukan secara terbuka dan libatkan seluruh lapisan masyarakat untuk menyaksikan.
Dikatakan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., sebelum dimusnahkan, barang tersebut telah melalui uji laboratorium tentang keasliannya. Kurang lebih 30 Kg dimusnahkan di Alun-alun Engku Putri, dan sisanya dimusnahkan di PT. Desa Air Cargo Batam Kabil.
Beliau juga sampaikan bahwa pemusnahan ini juga menjadi bukti nyata akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Kepala BNN RI
Berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, dari barang bukti sabu yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.
Ia juga berharap dengan melibatkan masyarakat Kepulauan Riau dalam aksi P4GN ini, dapat mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba melalui kegiatan jalan sehat (Fun Walk) dan aksi sosial berupa pembagian sembako.
Pemusnahan ini juga disaksikan oleh Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi
Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh agama, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat. (Red).