Rekonstruksi Pembunuhan PSK di Sagulung : 19 Adegan Diperagakan Tersangka

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Polsek Sagulung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) online berinisial VA (30), yang terjadi di Kamar 201 S Kostel pada Senin dini hari, (2/6) yang lalu.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi, (31/7) di Depan S Kostel itu dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar dan Kasipidum Kejari Batam, serta kuasa hukum tersangka.

banner 336x280

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial MI (19) dari kasus pembunuhan itu memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polsek Sagulung menggelar Konferensi dan Rekonstruksi Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di S Kostel. Kamis, (31/7). Foto ist : doc/red.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan bahwa terdapat 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka berinisial MI (19). Ia katakan, dalam rekonstruksi adegan ke 10 dan ke 11 memperlihatkan saat pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau.

Adegan Rekonstruksi ke 11 yang memperlihatkan pelaku menikam korban. Foto ist : doc/red.

Rekonstruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Sagulung demi menjaga ketertiban di lokasi.

“Rekonstruksi ini penting sebagai bagian dari proses penyidikan agar berkas perkara bisa segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolresta Barelang.

Sementara itu, polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku disangkakan pasal 30 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *