https://baitcerita.com, Bintan – Persoalan aktivitas pengerukan tanah di sekitar Perumahan Celia dan Yuda Oktaviari, Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau, kembali memanas.
Warga mempersoalkan aktivitas tersebut setelah sejumlah fasilitas yang dibangun secara swadaya diduga mengalami kerusakan. Salah satunya adalah pos dan gapura di kawasan perumahan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebuah alat berat diduga digunakan untuk menarik secara paksa sebuah pos yang berada di kawasan tersebut. Gapura yang dibangun menggunakan dana swadaya masyarakat juga dikabarkan mengalami kerusakan.
Persoalan itu disebut terjadi setelah sebelumnya dilakukan mediasi di tingkat kelurahan terkait aktivitas pengerukan tanah yang dipersoalkan warga.
Salah seorang sumber berinisial BM mengatakan, setelah mediasi, pemilik usaha bernama Tarmizi kembali mendatangi lokasi dan meminta aktivitas pengerukan tanah dilanjutkan.
“Padahal sesuai perjanjian, Satpol PP sudah menghentikan pengerukan itu. Tapi masih dilakukan sembari mengancam,” ujar BM, Kamis (20/8/2026).
Menurut BM, Tarmizi kembali mendatangi lokasi pada Kamis pagi. Kedatangan tersebut kemudian diikuti dengan pembongkaran sejumlah fasilitas yang dibangun warga secara swadaya.
“Pagi tadi, pos kami dibongkar paksa, kemudian gapura yang dibangun oleh masyarakat juga dirusak,” kata dia.
Warga kemudian melaporkan dugaan perusakan tersebut ke Polsek Bintan Timur.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Oktaviari Bintan Famili maupun Tarmizi terkait dugaan perusakan fasilitas warga serta tudingan yang disampaikan warga. (Red)













