https://Baitcerita.com, Batam – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia atau inspeksi mendadak (Sidak) pada blok hunian dan melakukan tes urin acak terhadap warga binaan pada Kamis malam, (31/10).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Batam, Fajar Teguh Wibowo ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Sebelum memulai razia, Karutan Batam memberikan arahan kepada petugas dan melaksanakan doa bersama.
Dalam arahannya, Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan benda berbahaya lainnya.
“Kegiatan razia ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ungkap Karutan dalam rilisnya. Jumat, (1/11).
Selain itu, pihaknya pun ingin memastikan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih bagi warga binaan.
Kemudian, Karutan juga menghimbau kepada seluruh jajaran agar melaksanakan razia dengan kondusif, sopan, santun, dan humanis sesuai dengan SOP yang berlaku.
Selain razia blok hunian, petugas juga melakukan tes urin secara acak kepada 30 orang warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam.
Proses pelaksanaan tes urin warga binaan ini diawasi langsung oleh petugas pengamanan dan petugas klinik Rutan Batam.
Dari hasil razia, kata Karutan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta hasil tes urin kepada 30 orang warga binaan menunjukkan negatif narkoba,” imbuhnya. (Red/r).