Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Kampung Melayu Batu Besar, Truk Tangki Kerap Keluar Masuk

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Sebuah gudang berpagar seng biru di kawasan permukiman Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal.

Gudang tersebut tidak dilengkapi papan nama perusahaan. Namun, aktivitas keluar masuk kendaraan diduga pengangkut BBM terlihat cukup mencolok.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (4/4/2026), sorotan tertuju pada sebuah truk tangki bertuliskan “Solar Industri” dengan nomor polisi BK 3582 VQ yang terlihat masuk ke area gudang.

Seorang warga setempat berinisial WN mengatakan, kendaraan truk tangki tersebut memang kerap keluar masuk dari dalam gudang.

“Sering bang lori tanki Solar Industri masuk ke dalam, karena di sana ada kapal juga. Entah lori itu untuk angkut solar atau apa kurang ngerti. Sepintas dilihat seperti gudang,” ujar WN saat ditemui pewarta.

WN juga menyebut, gudang tersebut sebelumnya disebut-sebut milik seseorang berinisial US, namun kini diduga sudah berganti pengelola.

“Dulu yang punya inisial US, tapi sekarang sudah bukan dia lagi bang. Sepertinya nama inisial YG,” ucapnya.

Jika benar aktivitas penimbunan BBM dilakukan tanpa izin, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga pemilik gudang, serta aparat kepolisian dan instansi terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *