Genap Setahun Masa Tugas, Berikut Capaian Kinerja Kepala Kejari Batam !

banner 468x60

https://Baitcerita.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam merilis capaian kinerja periode 2024 bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Kejaksaan. Jumat, (20/12).

Kegiatan ini juga selaras dengan genap nya setahun masa kepemimpinan I Ketut Kasna Dedi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

banner 336x280

Dalam rilisnya, sepanjang tahun 2024, empat bidang di Kejaksaan Negeri Batam berhasil meraih predikat pertama dan terbaik Se- Provinsi Kepri dalam Rakorda dengan Kejaksaan Tinggi.

Bidang tersebut meliputi bidang tindak pidana khusus, intelejen, pengelola barang bukti serta bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, Bidang Pidana Khusus juga telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 5.802.891.903,- (lima miliar delapan ratus dua juta delapan ratus sembilan puluhan satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).

Total tersebut hasil dari keberhasilan dalam merealisasikan 71 perkara dengan berbagai kegiatan, diantaranya kegiatan penyelidikan, penyidikan, pra tuntutan, penuntutan dan eksekusi.

Paparan capaian kinerja bidang tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Batam. Foto Ist : doc/red.

Bukan hanya itu, di Bidang Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Batam juga berhasil mengeksekusi sebanyak 832 perkara dari 852 tuntutan.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Batam juga mencatat ada 10 perkara yang paling banyak masuk di bidang tindak pidana umum.

Diantaranya, perkara pencurian dengan total 227 perkara, TPPA 130 perkara, Penipuan dan Penggelapan 104 perkara, Narkotika 95 perkara, Penganiayaan 75 perkara, PMI 51, KDRT 17, Perjudian 16, Laka Lantas 7 dan Judi Online 15 perkara.

Kendati demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan dalam penegakan hukum, Kejari Batam juga mengalami beberapa hambatan.

Kejaksaan Negeri Batam gelar konferensi pers capaian kinerja tahun 2024. Foto Ist : doc/red.

Ia mengungkap hal tersebut tentunya terjadi karena letak geografis yang merupakan kepulauan, serta keterbatasan petugas.

“Volume perkara yang masuk sangat tinggi, yang mengharuskan petugas ekstra dalam bekerja untuk menghadapi hambatan yang terjadi. Dimana diketahui, kita berada di kepulauan, letak geografis Kota Batam salah satu penghambat bagi petugas dalam melakukan penegakan hukum,” ujar Kasna.

Bukan hanya itu, diakhir tahun 2024 ini. Kasna menyampaikan bahwa Kejari Batam juga menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kota Batam, berupa satu unit mobil dan rumah dinas Kepala Kajari, satu unit kendaraan tahanan dan 16 unit alat pemadam api ringan (Apar).

Akhir kata Kasna berharap, nanti kedepannya kinerja Kejari Batam akan jauh lebih baik. Petugas juga lebih optimal dalam bekerja.” Imbuhnya. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *