https://baitcerita.com, Batam – Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Martua Susanto Manurung, angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang menyeret nama Caroline Parewang. Rabu (22/4).
Ia menyampaikan apresiasi kepada seorang warga bernama Stenly yang dinilai konsisten mengawal kasus tersebut hingga mendapat perhatian publik.
Martua menilai sikap Bung Stenly mencerminkan keberanian masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sekaligus mendorong penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mengapresiasi militansi saudara Stenly yang terus berjuang mengawal kasus ini. Ini adalah bentuk keberanian warga dalam memperjuangkan keadilan,” kata Martua dalam keterangannya, Senin (tanggal menyesuaikan).
Menurut Martua, partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap perkara yang merugikan banyak pihak. Ia menegaskan, PBB Batam mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil tersebut secara profesional dan transparan.
Ia juga mendorong agar proses hukum tidak berhenti pada tahap penyelidikan, melainkan dituntaskan hingga ada kepastian hukum bagi korban maupun pihak terlapor.
Martua menyebut, kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang melibatkan Caroline Parewang telah memicu keresahan di tengah masyarakat Batam. Karena itu, ia berharap aparat segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penahanan apabila unsur pidana telah terpenuhi.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini dan apabila terbukti, pelaku harus diproses hingga ke pengadilan. Ini penting untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Selain itu, Martua mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak ragu melapor dan bekerja sama dengan kepolisian. Ia menilai solidaritas masyarakat menjadi kunci dalam memerangi tindak pidana penipuan yang semakin marak.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan, Martua berharap penanganan kasus tersebut dapat berjalan optimal dan menghadirkan kepastian hukum bagi semua pihak.













