Kunjungan Staf Khusus Menkumham ke Rutan Batam

Berikan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi

banner 468x60

Batam – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar B. S Lase melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam pada Kamis (25/07).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mendorong reformasi birokrasi kepada jajaran petugas Rutan Batam.

banner 336x280

Kepala Rutan Batam, Faizal G Putra menyambut secara langsung kunjungan tersebut.

Dalam kunjungan, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM didampingi oleh Kadivpas Kepri, Kadivmin Kepri, dan Kepala Badiklat Kepri, serta Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Kepri.

Kegiatan kunjungan diawali dengan melaksanakan peninjauan langsung situasi dan kondisi di seputaran Rutan Batam, serta melihat secara langsung keadaan fasilitas dan sarana prasarana yang ada Rutan Batam.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran petugas Rutan Batam.

Dalam penguatannya, Stafsus Menkumham Fajar B.S Lase menyampaikan bahwa dalam suatu organisasi harus menggambarkan perilaku, dan kerja sama semut dalam meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam suatu organisasi.

“Sebagai petugas pemasyarakatan harus mampu bekerja dalam tim untuk mencapai tujuan bersama. Tidak bekerja sendiri, melainkan saling mendukung dan membantu satu sama lain, serta dalam organisasi, komunikasi yang jelas dan efektif sangat penting untuk mencapai kunci keberhasilan,” ujar Stafsus Menteri.

Selain itu, ia juga menegaskan perlunya kepemimpinan, keberanian, dan mental seperti singa dalam menghadapi tantangan dan hambatan dalam suatu organisasi.

“Kunjungan ini diharapkan dapat membawa semangat baru bagi jajaran petugas Rutan Batam dalam melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik, serta mendorong terciptanya reformasi birokrasi yang lebih baik.” Imbuh Stafsus Menkumham. (Red/r).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *