http://Baitcerita.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja AKP Raden Bimo Dwi Lambang S.Tr.K., S.I.K mendatangi TKP Orang meninggal dunia dalam kamar salah satu apartemen di Kec. Lubuk Baja – Kota Batam. Selasa, (27/08/2024)
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. mengatakan korban berinisial S usia 60 tahun pekerjaan wiraswasta.
Selanjutnya, Kapolsek menyampaikan bahwa pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2024. Sekira pukul 02.00 wib saat itu saksi AR bersama dengan korban yang berada di kamar yang mana korban dan saksi AR memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih.
Kemudian pada saat korban dan saksi AR sedang berada di kamar hotel tersebut, korban tidak sadarkan diri, dan kemudian saksi AR menghubungi pihak hotel agar membawa korban ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Lalu sesampainya di Rumah Sakit, korban telah di nyatakan meninggal dunia (MD) oleh dokter.
“Korban sempat dilarikan ke RS. Namun sampai di RS korban dinyatakan MD oleh dokter. Mengetahui hal itu, saksi AR segera menghubungi anak korban berinisial S (saksi) dan pihak kepolisian untuk dilakukan olah TKP,” kata Kapolsek.
Kata Kapolsek melanjutkan bahwa saat ini jenazah korban telah berada di RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. (Red/r).