Satlantas Polresta Barelang Buru Balap Liar dan Knalpot Brong, 48 Motor Terjaring Operasi

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kota Batam, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB itu diawali dengan apel di kawasan Simpang Kepri Mall. Apel dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., sementara pelaksanaan patroli dipimpin KBO Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, S.H.

banner 336x280

Dalam patroli tersebut, personel menerapkan metode hunting dengan melakukan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis agar menggantinya dengan knalpot standar serta melengkapi dokumen kendaraan.

Dari hasil operasi, petugas menindak sebanyak 48 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Foto Istimewa: doc/humas.

Kasatlantas Polresta Barelang menyebutkan, kegiatan ini merupakan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Penindakan juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar, mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” terang Kompol Afiditya.

Selain itu, patroli tersebut menjadi bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya penggunaan knalpot bising dan aksi balap liar yang dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan lainnya. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *