Sempat Longsor, Cut and Fill di Union Batu Ampar Jalan Lagi, Warga Soroti Izin Aktivitas

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) di belakang Kawasan Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, kembali berlangsung meski lokasi tersebut sebelumnya sempat mengalami tanah longsor.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (27/6/2026), sejumlah truk besar terlihat keluar masuk area proyek untuk mengangkut material tanah hasil pengerukan bukit. Aktivitas tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat setempat.

banner 336x280

Tokoh masyarakat Batu Ampar, Galva Ridho, menilai kegiatan tersebut perlu dipastikan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk dokumen lingkungan seperti UKL-UPL maupun AMDAL apabila dipersyaratkan.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat Batu Ampar menyampaikan keprihatinan terhadap aktivitas cut and fill yang saat ini berlangsung di wilayah kami. Berdasarkan informasi dan pengamatan masyarakat, kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang,” kata Galva.

Ia meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan legalitas kegiatan serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Kegiatan cut and fill di kawasan union Batu Ampar.

Selain persoalan perizinan, Galva juga menyoroti dampak yang dirasakan warga saat musim hujan. Menurutnya, perubahan kontur tanah akibat pengerukan berpotensi meningkatkan risiko longsor, sementara jalan di sekitar lokasi menjadi becek dan licin sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami tidak menolak pembangunan maupun investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, setiap kegiatan harus mengedepankan aspek legalitas, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai kepentingan pembangunan justru mengorbankan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Galva juga mendesak instansi terkait segera melakukan verifikasi terhadap legalitas proyek, mengevaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, pantauan di lapangan menunjukkan tidak terdapat papan informasi proyek di sekitar lokasi. Padahal, papan informasi umumnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan mengenai identitas pelaksana kegiatan dan perizinan proyek.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pengawas proyek yang memperkenalkan diri sebagai Ahmad menyebut kegiatan tersebut merupakan milik PT Jutam dan telah berjalan cukup lama.

Ahmad kemudian menghubungkan tim media melalui sambungan telepon dengan seseorang yang mengaku sebagai Koordinator Lapangan proyek. Dalam percakapan tersebut, koordinator lapangan menyatakan seluruh aktivitas pengerukan telah memiliki izin.

“Kami sudah mendapatkan izin resmi dari BP Batam,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memverifikasi klaim mengenai perizinan proyek tersebut, termasuk memastikan bentuk izin yang telah diterbitkan serta pengawasan terhadap aspek lingkungan mengingat lokasi tersebut sebelumnya pernah mengalami longsor. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *