https://baitcerita.com, Batam – Keributan terjadi di Kafe Skyline, kawasan Tunas Regency, Batu Aji, Batam, pada Jumat (8/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB. Insiden tersebut diduga dipicu pemukulan yang dilakukan seorang perempuan yang disebut sebagai “mami” terhadap seorang Lady Companion (LC).
Berdasarkan informasi yang diterima, pemukulan diduga dilakukan oleh perempuan berinisial M yang diketahui sebagai “Mami” terhadap LC berinisial MM.
Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi keributan yang melibatkan sejumlah pengunjung hingga pemilik kafe bernama Firman.
Korban MM mengaku pemukulan terjadi setelah dirinya menolak permintaan untuk menemani tamu mengonsumsi minuman keras.
“Aku dipaksa mami itu untuk kawani tamu, karena aku tolak dia langsung mukul lengan tangan ku keras. Sakit kali makanya aku nangis,” ujar MM kepada media.
MM juga menyebutkan, setelah kejadian tersebut ramai diberitakan, ia justru diberhentikan dari pekerjaannya. Selain itu, identitas diri berupa KTP miliknya disebut masih ditahan oleh pihak manajemen.
“Gara sudah ada berita naik, aku langsung dipecat bang. Sekarang KTP ku masih ditahan manajemen Skyline,” kata dia.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena dugaan adanya praktik pemaksaan terhadap pekerja untuk menemani tamu, yang disertai tekanan hingga kekerasan fisik.
Jika terbukti, tindakan pemaksaan dan kekerasan tersebut dapat mengarah pada dugaan pelanggaran hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maupun pasal lain terkait kekerasan.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan kondisi kerja para LC di kafe tersebut juga dipertanyakan. Para pekerja disebut tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam.
“Rata-rata gaji LC di sini di bawah rata-rata bang, dan juga tidak ada diberikan BPJS ketenagakerjaan,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Kafe Skyline maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pemukulan dan penahanan identitas pekerja tersebut. (Red).













