https://baitcerita.com, Batam – Polsek Batu Ampar berhasil meringkus pelaku penikaman yang terjadi di kawasan Melcem, Kecamatan Batu Ampar, Batam pada Minggu, (6/10) tahun 2024 lalu.
Pelaku berinisial YS (42) yang lihai menghindar dari kejaran petugas, akhirnya berhasil diamankan di Seputaran Kampung Utama Pelita. Lubuk Baja, Senin, (11/8/2025). Setelah tim opsnal reskrim Polsek Batu Ampar menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrimnya, Iptu M Brata Ul Usna menyampaikan peristiwa penikaman itu bermula saat korban berinisial TS (45) sedang makan di sebuah warung, tiba-tiba dia didatangi oleh pelaku dan langsung di tusuk menggunakan sebilah pisau dari belakang.
Akibatnya, korban mengalami luka dibagian perut sebelah kanan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Batu Ampar.
Kemudian usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri hampir setahun lamanya. Namun berkat kesigapan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar, pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyian nya.
“Pelaku berinisial YS (42) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dapur dan Visum et repertum,” ujar Iptu Brata.
Ia juga mengungkap bahwa untuk motif pelaku masih didalami, dan atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (Red).