Ditertibkan Ditpam Batam, Tambang Cucian Pasir Ilegal di Kebun Sayur Ngotot Buka Kembali

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam, Kamis, (29/5) – Tiga bulan yang lalu, dikabarkan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada hari Selasa, (4/2).

Dilansir dari website resmi BP Batam. Dalam penertiban, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

banner 336x280

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa.

Wilem juga katakan, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Foto Ditpam Batam melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa. Selasa (4/2) yang lalu. Doc/sumber website BP Batam.

Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.

“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya.

Sementara itu, kehadiran tim gabungan dalam melakukan penertiban tidak mengurungkan niat pelaku tambang cucian pasir yang diduga ilegal di Belakang Perum Bida Asri 3 Nongsa (Kebun Sayur).

Dari pantauan pewarta beberapa hari yang lalu, terdengar sejumlah mesin sedang menyala dan terlihat pekerja yang sibuk melakukan aktivitas pencucian pasir di lokasi tersebut. Senin, (19/5).

Saat itu, pewarta berkesempatan berbincang ringan kepada salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi tambang cucian pasir tersebut. Warga itu katakan, tambang ini baru tiga hari jalan pasca dirazia oleh tim gabungan.

“Tambang cucian pasir ini baru sekitaran tiga hari yang lalu jalan, karena sempat dirazia oleh tim gabungan dan tutup,” ucap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya kepada pewarta.

Lokasi tambang cucian pasir di Belakang Perum Bida Asri 3 Nongsa (Kebun Sayur). Foto ist : doc/red.

Selain itu, dia juga sempat meminta kepada Ditpam Batam maupun instansi terkait agar melakukan penertiban dan pengawasan kembali.

“Semoga tim gabungan melakukan penertiban, bila perlu tangkap dalangnya atau pelaku maupun pemilik tambang serta lokasi. Karena aktivitas ini sangat menganggu kenyamanan,” tambahnya.

Terkait beroperasi kembali tambang pasir diduga ilegal di kebun sayur ini, tentunya pewarta masih menelusuri lebih lanjut siapa pelaku dibalik beroperasi tambang cucian pasir ini. Dan mencoba konfirmasi kepada Ditpam Batam maupun instansi lainnya hingga berita ini dinaikan. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *