https://baitcerita.com, Batam — Sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama HH Club di kawasan Lubuk Baja. Kota Batam, Kepulauan Riau, dipasangi garis polisi pada Senin, (10/8/2026) dini hari.
Pemasangan garis polisi tersebut diduga terjadi setelah sejumlah petugas yang disebut datang secara berkelompok mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi tersebut diperoleh dari seorang sumber berinisial A. Menurut dia, petugas masuk ke dalam tempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan.
“Aksi penggerebekan terjadi sekitar jam 2 malam tadi, petugas langsung masuk ke dalam,” kata A saat dikonfirmasi, Senin.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin pagi, kondisi di sekitar tempat hiburan malam tersebut tampak lebih sepi dibandingkan biasanya.
Garis polisi terlihat terpasang menyilang di akses utama tempat hiburan malam tersebut. Aktivitas di sekitar lokasi juga tampak terbatas.
Namun, belum diketahui secara pasti instansi yang melakukan pemeriksaan maupun tujuan operasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian atau instansi terkait mengenai kronologi penggerebekan, dugaan perkara yang sedang ditangani, serta hasil pemeriksaan di lokasi.
Belum diketahui pula apakah penyegelan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan atau penyidikan terhadap perkara tertentu.
Warga dan pelaku usaha di kawasan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari aparat terkait alasan pemasangan garis polisi di tempat hiburan malam itu. Redaksi pun masih mencoba konfirmasi kepada pihak terkait. (Red).















