Hasil Operasi Selama 4 Bulan, BC Batam Sita 13 Juta Batang Rokok Ilegal

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Selama empat bulan melaksanakan operasi di awal tahun 2025, BC Batam berhasil menindak barang kena cukai (BKC) ilegal sebanyak 13,27 juta batang hasil tembakau (HT). Capaian ini meningkat 3,5 kali lipat dari tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor BC Batam, Zaky Firmansyah saat menggelar Konferensi Pers Penindakan BKC Ilegal di Dermaga BC Batam Tanjung Uncang. Selasa, (6/5).

banner 336x280

Selain tembakau, Zaky katakan pihaknya juga berhasil menindak sebanyak 1.400.000 gram HPTL, dan 1920 Liter MMEA.

“Selama 4 bulan ini, BC Batam telah menggagalkan peredaran barang kena cukai ilegal dengan nilai barang kurang lebih sekitar 37,5 miliar rupiah, dan kerugian negara ditafsir mencapai 18,9 miliar rupiah,” ungkap Zaky.

Zaky juga jelaskan hasil penindakan ini berdasarkan pelaksanaan operasi pasar dan operasi intelijen, patroli laut berbasis teknologi radar, pengawasan barang bawaan penumpang yang masuk dan keluar Batam serta barang kiriman.

Foto Istimewa : doc/red

Lanjut dia katakan capaian keberhasilan kinerja pengawasan BKC ilegal ini mencerminkan komitmen BC Batam dalam melindungi kepentingan negara, mendukung program strategis pemerintah, dan memperkuat sinergi dengan APH lainnya.

“Keberhasilan tersebut tentunya tidak lepas dari strategi pengawasan yang diperkuat di berbagai lini, dan bentuk kerjasama serta kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan TNI, Polri, Kejaksaan dan pemerintah daerah,” imbuh Zaky. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *