Komitmen Berantas Narkotika, Polisi Musnahkan 2 Kg Sabu dari 9 LP Kasus di Batam

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Polresta Barelang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan laporan polisi (LP) oleh Satnarkoba dengan total 11 tersangka pada Senin, (22/12) di Lobby Mapolresta Barelang.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan penasihat hukum, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Kota Batam, BNN, para perwira dan bintara Polri, serta awak media.

banner 336x280

Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polresta Barelang, dalam menegakkan hukum secara tuntas, transparan, dan bertanggung jawab demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan narkotika yang sudah di tes keasliannya.

11 tersangka yang diamankan dari hasil pengungkapan 9 LP Kasus Narkotika. Foto ist : doc/red.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penindakan semata, namun juga memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

Selain itu, pendekatan kemanusiaan tetap menjadi perhatian guna melindungi masyarakat dan mencegah dampak sosial yang lebih luas,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin di Lobby Mapolresta. Senin, (22/12). Foto ist: doc/red.

Adapun total barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 2.282,73 gram, ekstasi sebanyak 800 butir dengan berat netto 345 gram, serta ganja seberat 726,22 gram.

“Berdasarkan perhitungan, pemusnahan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.” Pungkas Kapolresta.

Keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil sinergi antara Polresta Barelang, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Kota Batam, BNN, serta dukungan aktif masyarakat. Polresta Barelang menegaskan akan terus bekerja secara profesional, tegas, dan berkeadilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed