Pemko Batam Proses Internal Dugaan Video Tidak Pantas Kepala Disperindag

banner 468x60

https://baitcerita.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tengah memproses dugaan tindakan asusila yang melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau. Senin, (29/12).

Proses tersebut kini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam mekanisme kepegawaian sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Disiplin PNS.

banner 336x280

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa Pemko Batam masih mendalami dugaan tersebut. Saat ini, penanganan internal sedang difokuskan pada aspek administrasi dan disiplin aparatur lewat Kepegawaian Pemko Batam.

“Pemko Batam saat ini sedang memproses dugaan tersebut secara kepegawaian, sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh proses administrasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Rudi Panjaitan, Senin (29/12/2025).

Rudi menegaskan, Pemko Batam berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas aparatur pemerintah. Karena itu, setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif dan prosedural.

Hal tersebut merupakan langkah cepat Pemko Batam untuk merespon video yang sedang viral dimaksud dan juga meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berjalan.

“Pada prinsipnya, kami menghormati proses yang sedang berjalan dan menunggu hasilnya. Pemko tentu tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan yang sah,” tambahnya. (Red/r).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *