https://baitcerita.com, Batam – Anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disebut mengalami pemangkasan hingga 50 persen oleh Pemerintah Provinsi Kepri, tanpa melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar), fraksi, maupun unsur pimpinan DPRD.
Hal tersebut disampaikan Kader Muda Indonesia, Galva Ridho kepada redaksi. Rabu, (22/4). Ia yang mempertanyakan mekanisme pemotongan anggaran tersebut.
Menurut Galva, hingga saat ini tidak ada rapat resmi maupun pembahasan yang melibatkan unsur DPRD Kepri terkait pemangkasan dana Pokir tersebut.
“Pemotongan ini dilakukan tanpa ada pembahasan dan persetujuan unsur DPRD Provinsi Kepri. Sampai hari ini tidak ada rapat Banggar, fraksi, maupun pimpinan terkait pemangkasan itu,” kata Galva dalam keterangannya.
Galva menyebut, pemangkasan dana Pokir itu mencapai 50 persen, dari nilai awal Rp 5 miliar menjadi Rp 2,5 miliar per anggota dewan.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini diperjuangkan melalui wakil rakyat di DPRD.
“Ini jelas pengkhianatan terhadap harapan dan aspirasi masyarakat yang tengah diperjuangkan oleh wakil rakyat,” ujarnya.
Galva juga menyinggung kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri yang menurutnya menjadi bukti kegagalan kepemimpinan Ansar dalam mengelola pemerintahan.
“Dengan defisitnya APBD Kepri saat ini, itu membuktikan bahwa Ansar gagal dalam memimpin pemerintahan,” kata dia.
Selain itu, Galva turut menyoroti sikap pimpinan DPRD Kepri yang dinilai terkesan diam atas persoalan tersebut.
Ia mempertanyakan apakah pemangkasan dana Pokir berlaku merata bagi seluruh anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan dewan.
“Diamnya pimpinan DPRD Kepri patut dipertanyakan. Apakah ada kemungkinan Pokir pimpinan tidak tersentuh efisiensi Pemprov Kepri?” ujar Galva.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah Provinsi Kepri untuk meminta klarifikasi terkait pemangkasan anggaran Pokir tersebut. (Red).


















